Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Istri Napi Lapas Kediri Selundupkan Okerbaya di Celana Dalam

Istri Napi Lapas Kediri Selundupkan Okerbaya di Celana Dalam © mili.id

(Humas Kemenkumham Jatim)

Kediri - Seorang perempuan berinisial PI yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri menolak digeledah petugas. Alasannya, karena dia mengaku sedang haid. Namun ternyata, warga Desa Karangrejo Kediri itu malah berupaya menyelundupkan ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) diduga jenis pil double L melalui celana dalam yang telah dimodifikasi.

"Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisanya Sabtu (15/ 7).

Baca juga: Peserta CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan dalam Tes WPFK

Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.

"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri

"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir," terang Hanafi.

Baca juga: Motif di Balik Pembunuhan Keluarga Guru Kediri

Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba dan obat terlarang. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tutupnya.

Reporter: Zain Ahmad

Editor : Aris S



Berita Terkait