Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari memberhentikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalur pantura.
Probolinggo - Hanya dalam kurun waktu 6 hari, sudah ribuan pelanggar didapat Satlantas Polres Probolinggo dalam Operasi Patuh Semeru. Terhitung dari Senin (10/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023), sudah ditemukan sebanyak 3.579 pelanggar aturan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 421 pelanggar disanksi tilang manual, kemudian 160 pelanggar terkena tilang elektronik atau etle mobile dan sisanya atau sebanyak 2.998 pelanggar disanksi teguran atau peringatan dari petugas.
Baca juga: Utamakan Kenyamanan Pasien, Heal Health Center Kini Hadir di Probolinggo
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, sasaran petugas, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
Kemudian, lanjut Sapari, kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh minuman keras (Miras) alkohol, menggunakan hp saat berkendara, dan melawan arus.
Baca juga: Satu Hari Bersama PNM, Siswa SMK di Probolinggo Makin Pede Hadapi Masa Depan
"Beberapa titik yang memang seringkali didapati pelanggaran di jalur pantura, seperti di jalan menikung sekitar pantai Bentar Gending dan di Alun-alun Kota Kraksaan. Operasi ini berakhir sampai tanggal 23 Juli mendatang," kata Sapari, Selasa (18/7/2023).
Selama 6 hari tersebut, menurut Sapari, petugas juga mengamankan pelanggaran balapan liar atau kendaraan yang sudah dirubah spesifikasi jadi kendaraan balap. Totalnya kurang lebih ada sebanyak 75 kendaraan balap sudah ditilang.
Baca juga: Pemkab Probolinggo Bentuk Satgas Anti Miras, Berikut Tugasnya
"Target utama kami juga kendaraan spesifikasi balap ini. Sama seperti biasanya, kalau ingin mengambil kendaraannya, selain harus mengikuti proses sidang, terlebih dahulu mengembalikan kendaraan ke spesifikasi semula," ungkap Sapari.
Editor : Aris S