Garis polisi terpasang di lokasi kejadian (Foto: Raka/mili.id)
Malang - Ibu di Malang yang tewas menggantung dalam rumah usai membunuh bayinya, dipastikan bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, dari hasil identifikasi, olah TKP dan barang bukti yang ditemukan, diduga korban memiliki hutang Rp8 juta.
Baca juga: Manager KAI Daop 9 Jember Diancam Bakal Dibunuh, Polisi Turun Tangan
"Jika ditotal catatan dan nota itu sebesar Rp8 jutaan. Dari situlah kesimpulan kami apa yang meletarbelakangi kasus ini," ujar Wahyu Rizki, Sabtu (22/7/2023).
Wahyu Rizki juga menyebut bahwa ibu itu terlebih dahulu membunuh anaknya, sebelum mengakhiri hidup dengan gantung diri.
"Tapi karena di rumah tidak ada perabot maupun kondisi pintu, serta jendela yang rusak, besar kemungkinan si Ibu tidak menganiaya anaknya. Penyebab kematian nampaknya memang si anak kehabisan darah setelah tangannya disayat oleh si ibu," beber Alumni Akpol 2015 tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan 15 Pebalap Liar dan Motor di Malang
Wahyu Rizki menambahkan, dalam rumah kontrakan itu juga tidak ditemukan barang-barang berharga yang hilang seperti ponsel dan BPKB motor korban.
"Ponsel dan BPKB masih ada di rumah, jadi kami bisa memastikan tidak ada penganiayaan atau pencurian pada keduanya," katanya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang pada Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Pembacokan Brutal di Sidoarjo: Satu Tewas, Dua Terluka Parah
Korban diketahui bernama Mujiati (33) dan anaknya Akila Putri (3). Saat ditemukan Mujiati dalam keadaan sudah menggantung di rumah. Sedangkan anaknya tewas bersimbah darah, dengan luka sayatan pada pergelangan tangan.
Keluarga ini berasal dari Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan mengontrak di rumah tersebut sejak 2020.
Editor : Narendra Bakrie