Pendekar Silat yang Terlibat Bentrok di Gresik Tak Bisa Urus SKCK Seumur Hidup, Bila...
Gresik - 26 pendekar silat yang terlibat bentrok di Gresik mendapat sanksi tegas dari kepolisian.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini hingga Dara Cantik Kota Mojokerto Berprestasi
Polres Gresik menerapkan dua sanksi bagi para pendekar silat itu. Sanksi itu adalah surat pemberitahuan ke pihak sekolah atau lembaga tempat berkerja.
Kedua, para pendekar silat itu tidak akan diberi akses ketika mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), apabila perbuatan onar kembali.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dua sanksi tersebut berlaku untuk 26 pesilat yang diamankan, dan juga berlaku untuk pesilat lain yang ketahuan berbuat onar.
"Sebagaimana arahan dari Bapak Kapolres Gresik, 26 anggota silat yang diamankan ini kita pulangkan. Namun, ada dua konsekuensi yang harus ditaati," ungkap Aldhino, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Kodim 0817/Gresik Tanggap Darurat Bencana Alam di Wilayah Teritorialnya
Menurut Aldhino, para pesilat yang diamankan ini akan selalu diawasi. Sebab telah dikirimkan pemberitahuan kepada pihak sekolas, kampus serta lembaga tempat para pesilat bekerja.
"Surat itu kami kirimkan agar kepala sekolah, rektor dan kepala perusahaan tempat para pesilat tersebut bekerja turut mengawasi," papar mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Yang paling tegas, para pesilat itu terancam sanksi tidak bisa mengurus SKCK seumur hidup bila kembali berbuat onar.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Kapolri Cup 2024 di Gresik
"Data mereka ini sudah kita sebar di database Polri. Jadi jika mereka tertangkap lagi, maka tidak akan bisa mengurus SKCK seumur hidup di kantor polisi seluruh Indonesia," tegas dia.
Para pendekar silat itu terlibat bentroka di Jalan Raya Boboh, Gresik pada Jumat (21/7/2023) lalu. Mereka akhirnya dibubarkan oleh pasukan gabungan dari Polres Gresik dan Brimob Polda Jatim.
Editor : Narendra Bakrie