Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni (Foto: Roy Ibrachim/mili.id)
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didesak membentuk gugus tugas pengawasan apartemen, menyusul rendahnya pendapatan daerah pada sektor tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Dia menyebut bahwa di Kota Pahlawan banyak berdiri apartemen yang dibangun sejumlah pengembang.
Baca juga: Identitas Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Tunjungan Plaza Surabaya Terungkap
Mayoritas warga asli maupun luar Surabaya membeli unit tersebut, baik dihuni sendiri maupun disewakan pada pihak ketiga.
"Itu bisa bulanan maupun tahunan," ujar Fathoni, Selasa (25/7).
Nanum ia mengingatkan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah susun sebagai pengganti UU Nomor 16 Tahun 1985 pengembang wajib memberikan hak milik atas satuan rumah susun kepada semua konsumen yang telah membeli unit tersebut.
Terhadap hal itu, Fathoni berharap Pemkot Surabaya melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengembang pengembang apartemen.
Katanya, hal itu untuk melindungi hak konsumen yang membeli unit apartemen. Dan bila pengembang tidak melakukan hal itu, maka pemkot bisa memberikan sanksi administratif kepada pengembang.
"Jika pengembang tertib melakukan akta pemisahan ( pertelaan) yang disahkan oleh kepala daerah, maka pemkot bisa mengoptimalkan pendapatan dari biaya perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga jual bangunan dikurangi dari nilai perolehan objek pajak," paparnya.
Baca juga: Sambut Libur Waisak, Pelindo Regional 3 Siapkan Buffer Area hingga Layanan Digital
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan pemkot pada sektor ini hasilnya tidak terlalu menggembirakan, sehingga berpengaruh pada rencana pembangunan yang telah dicanangkan.
Menurut Fathoni, hal itu merugikan masyarakat yang telah menanti realisasi atas segala rencana pembangunan.
Karenanya, Walikota Eri Cahyadi didesak membentuk gugus tugas soal apartemen dengan cara-cara yang luar biasa. Bukan dengan cara yang biasa.
"Agar sektor penerimaan pajak di sektor ini bisa dimaksimalkan," tegas dia.
Baca juga: 3 Fakta Menarik Usai Persebaya Ditahan Imbang Semen Padang
Fathoni menambahkan, bila pemkot berkomitmen kuat untuk membentuk gugus tugas ini, maka harus hadir untuk melindungi warga Surabaya yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas pembelian unit apartemen.
Juga bisa memaksimalkan sektor penerimaan pajak di sektor ini. Sekaligus melakukan penilaian atas kualitas pengembang apartemen, mana yang dapat dipercaya dan yang pandai memanipulasi data.
"Saya memerintahkan kepada anggota Fraksi Partai Golkar yang berada di badan anggaran untuk mencermati angka angka yang disajikan oleh TAPD, agar bisa mengukur sejauh mana kemanfaatannya terhadap rakyat biar tidak menjadi angka angka tanpa makna," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie