Surabaya - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran terkait moratorium atau melarang koperasi sekolah untuk menjual seragam sekolah dalam bentuk apapun.
Keputusan ini disampaikan Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai setelah mengumpulkan para kepala cabang dinas se-Jatim pada Rabu (26/7/2023) malam. Surat edaran (SE) itu bernomor 420/4849/101.1/2023 tertanggal 27 Juli 2023.
Baca juga: PON XXI 2024, Cabor Aeromodelling Jatim Sumbang Satu Emas dan Perunggu
Menurut Aries, pemberlakuan hal ini diharapkan untuk menuntaskan dan menjawab polemik mahalnya harga seragam SMA/SMK di Jatim yang belakangan menjadi perhatian publik.
Selama diberlakukannya moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah periode tersebut, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lainnya.
"Keputusan berlaku pada hari ini. Selain itu diambilnya keputusan tersebut untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK di Jatim. Dan akan menjadi pedoman bagi SMA/SMK di Jatim," ujar Aries, Kamis (27/7/2023).
Pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai pemahaman regulasi dan standar satuan harga untuk seragam siswa SMA/SMK dan SLB negeri di koperasi sekolah.
"Jadi (masyarakat) agar tidak ada keresahan lagi terkait mahalnya harga pakaian seragam sekolah yang dijual koperasi," tegas mantan Kepala BPSDM Provinsi Jatim itu.
Baca juga: Bungkam Jabar 1-0, Tim Sepak Bola Putra Jatim Juara di PON XXI Aceh-Sumut
Aries menekankan agar masalah serupa tidak terjadi lagi, bahwa harga seragam di koperasi akan adanya kesamaan dengan harga di pasaran.
"Koperasi sekolah bisa menjualnya lebih murah dibanding di luar. Sekaligus tidak ada paksaan untuk membeli seragam di pasaran," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai PJ Walikota Batu itu mempertegas jika masih ada sekolah yang nekat menjual seragam saat berlakunya surat edaran moratorium tersebut, maka pihaknya tak segan untuk melakukan punishment terhadap kepala sekolah.
Baca juga: Pebulutangkis Tunggal Putra Jatim Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Sulsel
"Kepala sekolah akan disanksi karena instruksi sudah dikeluarkan Dindik Jatim ke tingkat cabang dinas untuk disampaikan ke sekolah-sekolah," tegasnya.
Mantan Kepala Biro Admpim Sekdaprov Jatim ini juga mempersilahkan walimurid untuk mengembalikan seragam yang sudah terlanjur dari koperasi sekolah dan dirasa terlalu mahal.
"Bisa mengembalikan ke koperasi sekolah, untuk diganti sesuai harga yang dibeli," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie