Surabaya - Penyekatan yang dilakukan Polrestabes Surabaya di pintu masuk kota, menjaring pembawa narkoba, pil koplo hingga motor diduga curian. Puluhan motor tak sesuai spesifikasi turut ditindak.
Razia yang melibatkan Satlantas dan Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan dan Polsek Jambangan itu digelar di Bundaran Cito mulai pukul 00.00 WIB pukul 01.00 WIB, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Dorong Transaksi Digital, BO BRI Tanjung Perak Surabaya Gelar Program Tunjungan Loop
Setiap kendaraan diperiksa satu persatu. Bahkan ada pengendara yang kabur saat hendak dihentikan petugas. Dari pemeriksaan, 39 motor yang tidak sesuai spesifikasi ditindak.
"Kegiatan penyekatan di batas Kota untuk antisipasi kejahatan malam. Dan dari hasil penyekatan kami mengamankan 39 kendaraan. Slah satu motor, kami dapati antara nomor rangka dan STNK tidak sesuai, diduga hasil kejahatan," ungkap Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Baca juga: Kronologi hingga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Double Tree Surabaya
Aristianto menambahkan, dalam razia itu, pihaknya juga mengamankan pemotor yang membawa senjata tajam (sajam), serta satu klip plastik berisi sabu.
"Pengendara berikut motornya dilakukan upaya hukum oleh Satreskrim. Sedangkan yang kedapatan membawa klip berisi barang diduga sabu, ditangani oleh Satresnarkoba. Untuk puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spek, kami amankan," beber Aristianto.
Baca juga: Wacana MBG Pakai Dana Zakat, Dosen FAI Surabaya: Perlu Evaluasi Teologis dan Hukum
Tidak hanya itu, petugas juga sempat mengeledah pemotor yang mencurigakan. Saat digeledah, pemotor ini sempat kabur. Dan ternyata dia menyimpan 180 butir pil koplo.
"Pil koplo itu disimpan di badan dan dimasukkan dalam bungkus rokok," tandas Aristianto.
Editor : Narendra Bakrie