Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Sidak SMA/SMK dan SLB di Mojokerto, Dindik Temukan Koperasi Masih Simpan Seragam

Sidak SMA/SMK dan SLB di Mojokerto, Dindik Temukan Koperasi Masih Simpan Seragam © mili.id

Cabang Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Mojokerto menggelar sidak ke sejumlah SMA/SMK dan SLB (Foto: Supriadi/mili.id)

Mojokerto - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan cabang Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Mojokerto ke beberapa koperasi sekolah menengah atas (SMA) serta kejuruan(SMK).

Sidak dilakukan setelah adanya moratorium Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang melarang koperasi sekolah SMA/SMK negeri serta SLB menjual seragam sejak Kamis (27/7/2023).

Baca juga: HPN ke-79, PWI Mojokerto Beri Penghargaan untuk 16 Tokoh Berpengaruh

Salah satu sekolah yang disidak yaitu SMKN 1 Sooko di Kabupaten Mojokerto. Saat disidak, ditemukan sejumlah seragam dan beberapa atribut sekolah seperti topi, hasduk pramuka, kaos kaki dan dasi di koperasi.

Kasi SMK Cabang Dindik Kota/Kabupaten Mojokerto Provinsi Jatim, Eko Prihartono mengatakan bahwa masih ada seragam dan atribut diminta untuk mengembalikan ke distributor.

"Dikembalikan atau menyimpan ke dalam gudang tidak untuk diperjualbelikan. Dari hasil sidak, ketua ataupun pengelola koperasi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual seragam di lingkungan sekolah sampai moratorium itu dicabut, kapan dicabut kita tidak tahu," ujar Eko usai sidak, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Pencurian Mobil di Mojokerto Terekam CCTV, Pemilik Ditabrak saat Hadang Pelaku

Sementara Kepala SMKN 1 Sooko, Dwi Fendi Dadang Adrianto menjelaskan, pembelian seragam tidak diwajibkan kepada wali murid.

"Tidak ada saya mewajibkan pembelian seragam, artinya sekolah membebaskan sebenarnya. Tapi untuk membantu agar ada kondisi yang sama di siswa, istilahnya secara faktor psikologi berpengaruh kalau tidak sama," terangnya.

Baca juga: Personel Polres Mojokerto Kota Beri Tanda di Jalan Berlubang Area Troublespot

Menurut Dadang, sekolah menyiapkan empat jenis seragam mulai putih abu-abu, pramuka, batik dan training atau kaos olahraga dengan harga Rp2.055.000.

"Tidak ada kewajiban menjual, sehingga koperasi siswa melaksanakan itu berapapun atau tidak bayar apapun kita layani. Kalau orangtua menghendaki pengembalian, kita melayani," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait