Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti (Foto: Polsek Wonocolo)
Surabaya - Polisi menggagalkan tawuran antar gengster di Jemursari, Wonocolo, Surabaya. Lima remaja diamankan, lima senjata tajam (sajam) disita.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim menyebut bahwa aksi tawuran itu digagalkan setelah pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran
"Kami amankan mereka sebelum melakukan tawuran. Ada empat yang kami amankan, dua dewasa, dua di bawah umur. Satu pelaku lainnya masih kami buru dan sudah masuk dalam DPO kami," ujar Bayu kepada mili.id, Senin (14/8/2023).
Menurut Bayu, sekitar pukul 03.00 Sabtu itu, pihaknya mendapat laporan bahwa di Jalan Jemursari, dekat Rumah Sakit Islam Surabaya ada 10 orang dari genster All Star hendak tawuran dengan membawa senjata tajam.
"Kami bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya kemudian mengamankan empat orang beserta tiga sajam. Sedangkan enam orang lainnya melarikan diri," beber Alumni Akpol 2009 tersebut.
Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih
Dalam interogasi yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Wonocolo, akhirnya disita lagi dua senjata tajam jenis pedang.
"Dari keterangan mereka (gengster All Star), mereka hendak tawuran dengan gengster Horor. Alhamdulillah tawuran itu bisa kami gagalkan," tambahnya.
Baca juga: Bakti Sosial Alumni Puteri Indonesia Jawa Timur di Surabaya
Keempat pelaku itu adalah MAW (24) asal Bojonegoro yang indekos di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya; KA (19), asal Jalan Bendul Merisi Gang Besar, Surabaya. Keduanya sudah dewasa.
Sedangkan dua pelaku lain yang masih di bawah umur yaitu VNA (17), asal Pabrik Kulit, Wonocolo dan MAA (17), asal Taman, Sidoarjo.
"Untuk pelaku yang DPO berinisial EF. Kami sudah kantongi identitas dan alamatnya. Kami imbau agar menyerahkan diri," ungkap Bayu.
Editor : Redaksi