Mojokerto - Pria bernama Deni Eka Permana (28) membakar kios pakan ternak di Gang IV Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (15/8/2023).
Pelaku membakar kios menggunakan bensin yang sudah disiapkan. Api langsung membesar dikarenakan bahan bangunan terbuat dari kayu.
Baca juga: Bawaslu Kota Mojokerto Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Api juga merembet ke warung makan, lapak nasi goreng dan satu unit rumah hingga hangus.
Pemilik rumah, Barni mengatakan, pelaku datang dan mencari seorang pria. Namun orang yang dicari oleh Deni tidak berada di kios pakan ternak tersebut.
"Pria itu mencari adik yang punya warung, terus kita bilang tidak ada. Dikira kita menyembunyikan. Dan dia mengancam akan membakar warung," ungkap Barni.
Dia menambahkan, setelah mengancam, pelaku pergi dan tidak berselang lama kembali dengan membawa dua botol bensin lalu menyiramkan ke kios dan menyulutnya dengan korek api.
Baca juga: Jembatan Kedungkudi Mojokerto Putus Diterjang Arus Sungai Sadar
"Saat kembali itu, dia sudah membawa dua botol bensin dan langsung membakar. Hanya satu orang, namanya Deni," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M Sulkan menjelaskan, usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri ke polsek. Pelaku dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar 35 persen di kedua kaki dan telapak tangan," jelasnya.
Baca juga: Langgar Netralitas ASN Pilkada, Seorang Kades di Mojokerto Dituntut Dua Bulan Penjara
Mantan Kapolsek Magersari ini menambahkan, pemicu pelaku membakar kios itu karena tersinggung perkataan orang yang dicari tersebut.
"Pelaku tersinggung saat akan menggadaikan jam tangan ke orang yang biasa dipanggil genderuwo. Dikatakan jika jam tangannya jelek. Disarankan untuk dibuang ke sungai saja. Saat ini pelaku masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya.
Editor : Redaksi