Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/mili.id)
Surabaya - Bos Wismilak, Ronald Walla diperiksa tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/8/2023) malam.
Informasi yang dihimpun, Ronald diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada peralihan kepemilikan Gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Polda Jatim dan Dishub Cek Bus hingga Tes Urine Sopir di Terminal Purabaya
Penyidik juga memeriksa dua orang saksi, yaitu Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar dan Kepala BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman membenarkan adanya pemeriksaan ketiga orang tersebut.
"Iya. Tujuan pemeriksaan adalah mengetahui proses alih hak gedung pada 1993. Khusus BPN, materinya terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang dijadikan dasar peralihan, dan bagaimana prosesnya, sesuai prosedur tidak," jelas Farman kepada wartawan.
Menurut Farman, Ronald dipanggil ke Polda Jatim untuk diklarifikasi terkait proses jual beli. Sebab, penyidik menemukan indikasi itikad tidak baik dari pelaksanaannya.
"Dari pihak penjual menyatakan akan memberikan kompensasi kepada Polri. Dan itu diketahui pihak pembeli. Ada dokumennya. Sementara tanah pengganti, sejauh ini tidak ada. Namun, faktanya jual beli tetap terjadi," ungkap dia.
Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya
Terpisah, Kepala BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto menegaskan bahwa pihaknya sudah meneliti berkas terkait kasus tersebut. Hasilnya memang terdapat kejanggalan penerbitan HGB.
"Kami sudah ajukan pembatalan ke pusat," jelas Kartono kepada wartawan.
Kartono menyebut wewenangnya hanya sebatas itu. Menurutnya, proses selanjutnya bukan menjadi tanggungjawabnya.
"Kami tidak boleh membatalkan sertifikat, tidak ada kewenangan," tegasnya.
Baca juga: Profil Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Berdasarkan pantauan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ronald sempat terlihat sekali keluar dari ruang pemeriksaan. Namun dengan cepat kembali lagi ke ruangan.
Tidak begitu jelas, karena ruangannya berada beberapa meter di dalam dan tertutup kaca.
"Sebentar. Nanti dulu ya teman-teman. Kalau semuanya sudah selesai," ucap salah seorang pengacara Ronald yang menunggu di luar gedung pemeriksaan.
Editor : Narendra Bakrie