Pelaku premanisme saat diamankan di Mapolsek Simokerto (dok. Kompol Dwi Nugroho for mili.id)
Surabaya – Preman pelaku tindak pemerasan di tempat usaha (toko) di Surabaya, Heriyanto (45) tertangkap polisi, Minggu (20/8/23) siang.
Heriyanto ini ditangkap setelah memeras dan mengancam pemilik Toko Emas Rezeki, Jalan Kapasan, Surabaya, dengan dalihnya menagih setoran uang keamanan.
Baca juga: Soto Seger Joyoboyo Surabaya: Hadir dengan Rasa Otentik, Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Aksi Heriyanto yang anarkis, memalak pemilik Toko Emas Rezeki itu direkam oleh Evan Satria (pemilik toko), dan lantas dilaporkan ke Polsek Simokerto, pascapemerasan itu terjadi.
Dalam rekaman video tersebut, Heriyanto tampak mengancam Evan pemilik Toko Emas Rezeki, untuk duel bacokan (bertarung dengan celurit).
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, bahwa pelaku pemerasan sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pungli.
Baca juga: Wanita di Surabaya Dipukuli Pakai Tongkat Baseball, Tersangka Ditahan
"Heriyanto terbukti melakukan tindakan pungli dengan modus menagih uang keamanan. Dia telah melakukannya selama 3 tahun," kata Dwi Nugroho kepada mili.id, (20/8/2023).
Menurut Dwi, premanisme Heriyanto itu sudah rutun - temurun sejak dari bapaknya, sedangkan korban dari palak (pungli) ini ada banyak, tidak hanya di Toko Emas Rezeki saja.
"Modus pelaku uni cukup menggelitik. Pelaku datang setiap bulan dan memberikan kwitansi apabila toko telah setor (memberi) uang," jelas Dwi.
Baca juga: Kapolri Warning Ormas: Meresahkan Masyarakat, Kami Tindak Tegas
Sementara itu, lanjut Dwi, kerugian yang ada di Toko Emas Rezeki ditotal terdapat Rp 12 Juta.
"Untuk Toko Emas Rezeki sudah dipalak oleh pelaku selama tiga tahun. Meski demikian kami polisi akan menggali informasi kepada pemilik toko lain yang ada di kawasan tersebut," pungkasnya.
Editor : Aris S