Preman di Surabaya Tantang Bacokan Pemilik Toko Emas

Preman di Surabaya Tantang Bacokan Pemilik Toko Emas © mili.id

Pelaku premanisme saat diamankan di Mapolsek Simokerto (dok. Kompol Dwi Nugroho for mili.id)

Surabaya – Preman pelaku tindak pemerasan di tempat usaha (toko) di Surabaya, Heriyanto (45) tertangkap polisi, Minggu (20/8/23) siang.

Heriyanto ini ditangkap setelah memeras dan mengancam pemilik Toko Emas Rezeki, Jalan Kapasan, Surabaya, dengan dalihnya menagih setoran uang keamanan.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Aksi Heriyanto yang anarkis, memalak pemilik Toko Emas Rezeki itu direkam oleh Evan Satria (pemilik toko), dan lantas dilaporkan ke Polsek Simokerto, pascapemerasan itu terjadi.

Dalam rekaman video tersebut, Heriyanto tampak mengancam Evan pemilik Toko Emas Rezeki, untuk duel bacokan (bertarung dengan celurit).

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, bahwa pelaku pemerasan sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pungli.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

"Heriyanto terbukti melakukan tindakan pungli dengan modus menagih uang keamanan. Dia telah melakukannya selama 3 tahun," kata Dwi Nugroho kepada mili.id, (20/8/2023).

Menurut Dwi, premanisme Heriyanto itu sudah rutun - temurun sejak dari bapaknya, sedangkan korban dari palak (pungli) ini ada banyak, tidak hanya di Toko Emas Rezeki saja.

"Modus pelaku uni cukup menggelitik. Pelaku datang setiap bulan dan memberikan kwitansi apabila toko telah setor (memberi) uang," jelas Dwi.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Sementara itu, lanjut Dwi, kerugian yang ada di Toko Emas Rezeki ditotal terdapat Rp 12 Juta.

"Untuk Toko Emas Rezeki sudah dipalak oleh pelaku selama tiga tahun. Meski demikian kami polisi akan menggali informasi kepada pemilik toko lain yang ada di kawasan tersebut," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait