Makam kuli panggul, Arifin atau Ervin yang akan dibongkar.(Foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya- Makam kuli panggul, Arifin atau Ervin yang tewas dikeroyok di pasar UKA, Surabaya, pada Kamis (17/8/2023) lalu diputuskan dibongkar, setelah genap 7 hari dimakamkan.
Pembongkaran itu dilakukan oleh Polrestabes Surabaya di TPU Sememi, Kamis (24/8). Guna penyidikan lebih lanjut terhadap untaian kasus pengeroyokan sejumlah pria, hingga berakibat hilangnya nyawa korban.
Baca juga: Kapolda Jatim Tunjuk Ayah Walikota Kediri Jadi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya
"Ekshumasi makam korban (Ervin) meninggal dunai usai pengeroyokan, kami lakukan untuk memastikan beberapa kejanggalan," kata Teguh kepada awak media, Kamis (24/8/23).
Menurut Teguh, pembongkaran ekshumasi ini dilakukan oleh Bidokes Polda Jatim, Forensik, dan Kedokteran Unair.
"Tujuan ekshumasi ini dilakukan untuk autopsi, yang diperlukan guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Baca juga: Kantor Baru UT Surabaya Diresmikan, Salut Pesantren Diluncurkan
Sementara itu, lanjut Teguh, satu pelaku inisial SWS berhasil diamankan dan dua pelaku yang lain kini masih dalam proses pengejaran.
"Total ada 3 pelaku pengeroyokan, serta satu pelaku yang berinisial SWS sudah diamankan," paparnya.
Baca juga: Sejarah Penetapan Hari Jadi Kota Surabaya
Diketahui, SWS; merupakan salah satu pelaku pengeroyokan. Yang juga identitasnya sebagai suami dari pedadang kucur.
Sedang pedagang kucur ini, merupakan orang yang sebelumnya menyebut Ervin telah sengaja melakukan plecehan terhadap dirinya. Hingga memicu prilaku SWS dan tiga pelaku lain mengeroyok Ervin.
Editor : Aris S