Polres Mojokerto membeber barang bukti kasus pembacokan tiga pemuda yang dilakukan gerombolan geng motor (Foto: Supriyadi/mili.id)
Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto meringkus empat anggota geng motor yang membacok tiga pemuda di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Keempat pelaku itu tergabung dalam geng 'Mojokerto Timur Mojosarians'. Empat pelaku memiliki peran berbeda. Mulai penggerak, hingga pemukul dengan tongkat kayu dan tangan kosong.
Baca juga: Saksi Bisu Perjuangan KH Hasyim Asy'ari di Sel Nomor 2 Lapas Mojokerto
Keempat pelaku itu adalah GYF (18), asal Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian tiga warga Kabupaten Mojokerto berinisial ARD (15), warga Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging; RGA (15) dan FZN (14), keduanya warga Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, dari empat pelaku, tiga di antaranya di bawah umur. Penangkapan bermula dari laporan dan berita viral adanya gangster di Mojokerto.
"Kapolres Mojokerto menerjunkan Tim Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Pungging. Hasilnya ada beberapa anak di bawah umur dan satu dewasa yang diamankan," terang Afner, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Sosialisasi E-Katalog V6, Ning Ita: Digitalisasi adalah Keniscayaan
Pelaku dewasa saat digelandang di Polres Mojokerto
Afner menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan dan pembacokan setelah beredar kabar di grup Instagram akan adanya tawuran antar kelompok.
Baca juga: 1500 Guru dan 500 Murid Prasejahtera Dapatkan Perhatian Safari Ramadan Dindik Jatim
"Mereka disuruh siaga dengan kata sandi R dengan arti siap tempur. Selanjutnya kelompok pelaku menyusuri jalanan dan Ketika berpapasaan dengan sekelompok pengendara langsung dilakukan pemukulan pengeroyokan," tambahnya.
Dari tangan para pelaku, disita puluhan senjata tajam jenis parang, celurit, potongan bambu, pecahan kaca dan satu unit motor Supra Fit.
Editor : Narendra Bakrie