Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Permendikbudristek Skripsi Tidak Wajib, Rektor Unair : Bikin Proyek dan Tugas Akhir

Permendikbudristek Skripsi Tidak Wajib, Rektor Unair : Bikin Proyek  dan Tugas Akhir © mili.id

Surabaya - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak menyambut baik terkait kebijakan baru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yakni terkait penghapusan skripsi sesuai yang tertuang pada Permendikbudristek No.53 Tahun 2023.

"Terkait hal ini, kita (Unair) tentu menyambut baik. Mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai dengan passion dan keahlian mereka," kata Prof Nasih melalui siaran tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak Asuh

Prof Nasih menerangkan bahwa kebijakan ini bukan menghapus keberadaan skripsi. "Bukan menghapus skripsi tapi memberikan jalan atau pilihan lain. Jadi sekarang skripsi bukan jalan satu-satunya tapi ada jalan yang lain," terangnya.

Kebijakan baru yang dirancang mengatakan bahwa selain skripsi ada pilihan lain yang bisa dipilih oleh mahasiswa seperti prototipe, proyek, dan tugas akhir yang setara. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menuturkan bahwa mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih jalur kelulusan masing-masing.

"Skripsi akan tetap ada, mahasiswa diberikan pilihan lain mau projek silahkan, prototype silahkan. Lebih dari itu kami juga sudah memberikan ruang yang cukup luas bagi mahasiswa untuk lulus dari jalan manapun," tutur Prof Nasih.

Unair juga telah menerapkan opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan yaitu berprestasi pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Menjaga Orisinalitas
Kendati demikian, Prof Nasih menjelaskan bahwa prototype maupun projek yang dihasilkan harus tetap dinarasikan serta dilarang menjiplak karya orang lain.

"Apapun produknya tetap harus ada narasinya, dideskripsikan, dan dijelaskan. Orisinalitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh plagiasi karya orang lain," jelasnya.

Baca juga: Waspada Munculnya Varian Virus Flu Burung pada Sapi Perah dan Kucing

Mekanisme mengenai standarisasi orisinalitas karya perlu disiapkan untuk mendukung kebijakan baru ini.

"Mekanisme standarisasi orisinalitas bisa ditentukan oleh perguruan tinggi dan program studi. Kalau skripsi ada surat pernyataannya. Tapi kalau menghasilkan produk maka harus ada uji terlebih dulu," paparnya.

Prof Nasih menambahkan bahwa dalam menjaga orisinalitas minimal tersedia pernyataan dan kesanggupan bahwa apabila terbukti melakukan plagiasi maka bersedia untuk dipidanakan. Produk juga harus teruji secara valid bahwa karya yang dihasilkan bekerja sesuai apa yang ada.

“Jadi misal karya yang dihasilkan bisa menjadi pengganti bahan bakar minyak, lalu ketika diuji hasilnya harus valid,” tambahnya.

Baca juga: Membahas Ketahanan Pangan dan Budaya Makan Bergizi di Unair

Terkait tesis dan disertasi yang tidak diwajibkan publikasi, menurut Prof Nasih cara yang bisa dilakukan untuk menguji orisinalitas keduanya adalah dengan cara melakukan publikasi.

“Bentuk paling tepat untuk menguji orisinalitas tesis dan disertasi adalah melakukan publikasi. Jadi harus melakukan publikasi agar masyarakat bisa menilai. Hanya saja bentuknya bisa berbeda dengan yang sebelumnya ada,” ujarnya.

Sementara untuk meningkatkan kualitas lulusan, Unair saat ini tengah menggarap skema ujian skripsi dengan menghadirkan para praktisi di bidangnya. Rencananya Unair akan menerapkan skema ini pada tahun depan.

“Kalau sidang skripsi nantinya tidak hanya diuji oleh dosen tapi juga praktisi. Mahasiswa tidak hanya dinilai bagaimana cara dia menjawab tapi bagaimana komunikasi dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk melatih mereka sebelum terjun bekerja,” pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait