Rehab Sembilan Gedung Sekolah, Disdik Kabupaten Mojokerto Kucurkan DAK

Rehab Sembilan Gedung Sekolah, Disdik Kabupaten Mojokerto Kucurkan DAK © mili.id

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto

Mojokerto - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto mengucurkan dana alokasi khusu (DAK) untuk merehab gedung sekolah.

Terdapat sembilan sekolah yang mendapatkan DAK fisik tersebut. Sekolah yang menerima DAK itu yakni dari 3 Sekolah Dasar (SD) Negeri, 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan 3 lembaga pendidikan swasta Taman Kanak-kanak (TK). Rinciannya, TK Darul Ulum senilai Rp 275 juta, TK Al Mutazam Rp 40 juta dan TK Baitussalam Rp 40 juta,

Baca juga: Optimalkan DBHCHT, Cara Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Warga

Kemudian sekolah dasar (SD), SDN Gading Kecamatan Jatirejo Rp 1,1 miliar, SDN Pandankrajan Kecamatan Kemlagi Rp 1,3 miliar, SDN Padangasri Kecamatan Jatirejo Rp 859 juta. Sedangkan sekolah tingkat pertama (SMP), SMP Negeri 2 Gondang Rp 1,4 miliar, SMPN 1 Pungging Rp 1,7 miliar dan SMPN 2 Pungging senilai Rp 1,3 miliar.

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto mengatakan, dana tersebut telah disalurkan secara bertahap dengan cara swakelola oleh Pokmas.

Baca juga: Semringah, Pemkab Mojokerto Resmi Naikkan Intensif Guru TPQ Jadi Rp500 Ribu

"Program kegiatan DAK sudah berjalan, lembaga telah menerima pencairan tahap pertama dari 3 kali pencairan. Yakni tahap pertama 25% kemudian 45% dan selanjutnya sesuai dengan sisa kontraknya," jelas Adi, Selasa (5/9/2023).

Penyaluran tersebut mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2022 tentang juknis fisik tahun anggaran (TA) 2022, Permendikbudristek nomor 3 tahun 2022 tentang juknis DAK bidang pendidikan TA 2022, dan Peratura LKPP nomor 3 tahun 2021 tentang pedoman swakelola serta Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Nomor 2 tahun 2022 tentang model dokumen Swakelola.

Baca juga: Pilkada Mojokerto 2024, Mubarok Prioritaskan Perpindahan Pusat Pemerintah

"Jadi dengan dasar aturan tersebut, Sembilan lembaga pendidikan sekolah penerima DAK dikerjakan secara Swakelola," pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait