Komplotan Begal Motor yang Sasar Perempuan Pencari Cinta Dibekuk Polres Pasuruan

Komplotan Begal Motor yang Sasar Perempuan Pencari Cinta Dibekuk Polres Pasuruan © mili.id

Pasuruan - Komplotan begal motor yang menarget para wanita pencari cinta bemodus kencan buta usai berkenalan usai kenalan di media sosial facebook, diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouq Ashadi Haiti, menerangkan jika kawanan begal yang beranggotakan 4 tersangka itu telah melakukan kejahatan begal selama lima kali kepada para perempuan.

Baca juga: Wanita di Jember Mengaku Dibegal saat Siang Bolong

4 komplotan itu beranggotakan Suroso Hari Atman, Atik Ardiansyah, pria berinisial D dan pria berinisial G.

"Catatan kami, kawanan tersangka sudah melakukan pembegalan 5 kali. TKP Gempol 2 kali, Pandaan 2 kali dan Purwosari 1 kali. Korbannya perempuan semua dan modusnya sama. Berkenalan melalui media sosial dan dibegal saat diajak kencan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouq Ashadi Haiti. Rabu (6/9/2023).

Dari serangkaian penyelidikan, polisi pun menangkap dua tersangka dari komplotan tersebut. Mereka adalah Suroso Hari Atman (34), warga Lingkungan Kadalpang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, dan Atik Ardiansyah (23), warga Dusun/Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Pertama kami menangkap Suroso Hari Atman, seminggu kemudian di Bulan September, kami menangkap tersangka Atik Ardiansyah," lanjutnya.

Farouq menerangkan jika salah satu korban para tersangka adalah seorang perempuan berinisial KA, warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Pemuda di Jember Jadi Korban Perampasan Motor, Kepala dan Tangannya Terluka

Saat itu, tersangka D berhasil merayu korban KA melalui media sosial facebook, kemudian mengajaknya kencan di salah satu kafe di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan.

Dari kencan yang berlangsung pada malam hari itu, korban KA yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda PCX Nopol N-5473-TAQ, kemudian diajak berjalan-jalan sampai ke Desa Tunggulwulung.

Ditengah perjalanan, tersangka D diam-diam menghubungi komplotannya untuk menyergap di wilayah Desa Tunggulwulung.

Baca juga: Siswa Masuk RS Jiwa Karena Kerap Dibully Bertahun-tahun

"Ketika sampai TKP, tersangka Suroso Hari yang membawa sebilah celurit, kemudian langsung mengancam korban KA untuk turun dari sepeda motor," bebernya.

Usai korban KA turun dari motor, tersangka D kabur membawa motor korban diikuti para tersangka lain.

"Setelah stiker di motor korban dilepas, motor korban dijual ke wilayah Pasrepan," tandasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait