Probolinggo - Usai mendamaikan istri anggotanya yang viral usai perselisihan dengan siswi magang di KDS Kota Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan jika dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
"Sehingga menimbulkan ketidakbaikan atau ketidaknyamanan atau kerugian bagi institusi kami (Polri,red)," tegas Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana usai memediasi kedua pihak yang berselisih di SMKN 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Gerombolan Pemuda Geber Knalpot, Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor
Kapolres Wisnu juga menyebut, pihaknya juga sudah menindak tegas anggotanya atau suami dari Luluk Sofiatul Jannah yang merupakan pemilik akun @Luluk.Nuril.
"Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami sehingga nantinya dapat melayani lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga: Bandit Jalanan di Surabaya Beraksi Sore Hari Terekam Kamera Dashboard Mobil
Sementara sanksi yang akan diberikan kepada suami Luluk, yaitu Bripka Nuril selaku Kanit Binmas Polsek Tiris, menurut AKBP Wisnu diberlakukan pencopotan jabatan dan akan dikembalikan berdinas di Mapolres Probolinggo.
Diketahui, informasi yang diperoleh, Bripka Nuril sendiri bertugas di Polsek Tiris kurang lebih sekitar 8 tahun lalu atau diperkirakan sejak tahun 2016 - 2017 silam. Saat itu, posisi Bripka Nuril sebagai anggota biasa.
Baca juga: Viral Video Dua Pasangan Mesum dalam Kafe Digerebek, Disebut di Jember
Sampai akhirnya sekitar 2 sampai 3 bulan lalu mendapatkan promosi jabatan menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris.
"Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril), kita akan copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan," pungkasnya.
Editor : Redaksi