Probolinggo - Setelah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo dengan sejumlah pihak pada Jum'at (8/9/2023) sore, Polres Probolinggo sudah memulangkan 5 orang yang statusnya sebagai saksi.
"Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Diamankan Polisi Surabaya Terkait Narkoba
Langkah berikutnya, menurut Wisnu, Satreskrim Polres Probolinggo akan memeriksa saksi lain dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Satreskrim akan memeriksa saksi-saksi lainnya, di antaranya pegawai dari TNBTS, kemudian kepada sopir Jeep atau hardtop yang membawa Wedding Organizer (WO) tersebut. Selain itu koordinasi dengan alhi pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan" ungkap Wisnu.
Baca juga: Potret Islami di Balik Jeruji
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan salah satu wisatawan berinisial AW (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara, 5 wisatawan lainnya saat ini masih berstatus saksi. Meski demikian, Kapolres Probolinggo menyebutkan tidak tertutup kemungkinan bila mereka juga memenuhi bukti akan naik menjadi tersangka.
Baca juga: Mulai dari Ramalan Zodiak hingga Kapolres Probolinggo Kota Piket Penjagaan
Lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG (38) selaku crew Prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Editor : Redaksi