Foto: dok Satlantas Polrestabes Surabaya
Surabaya - Sedikitnya 3.566 pengendara terjaring saat operasi Zebra 2023 yang digelar sepekan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Dari total pelanggar tersebut 2.593 diantaranya mendapat tindakan teguran.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan jika jajarannya tidak melakukan tilang secara manual, namun tilang menggunakan ETLE. Secara terpirinci jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE statis 779 pelanggar dan ETLE mobile 194 pelanggar.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh jenis kendaraan roda empat dengan jumlah 774 pelanggar. Dengan jenis pelanggaran melawan arus, memakai HP saat mengemudi, berkendara dengan pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, tidak memakai safety belt, dan melebihi muatan.
“Sedangkan roda dua mencapi 199 pelanggar. Dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar arus lalu lintas, dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata Arif, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Selain jumlah pelanggaran, pihaknya juga mencatat angka kecelakaan di Surabaya. Selama Operasi Zebra, jumlah kecelakaan di Surabaya ada sebanyak 24 kejadian, dengan empat orang meninggal dunia dan 25 orang luka ringan.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan motor 30 kejadian, mobil penumpang delapan kejadian, bus satu kejadian dan mobil barang lima kejadian,” tutur Arif
Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Peredaran Sabu di Kupang Panjaan Surabaya
Arif menambahkan guna mencegah terjadinya kecelakaan di Surabaya, pihaknya juga telah melakukan upaya giat preemptive mulai dari penyuluhan, pemasangan spanduk hingga patroli.
Editor : Redaksi
