Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menggelar kasus Perempuan berinisial AP (45) yang membacok suaminya, MS (50) hingga mengalami luka-luka dan bersimbah darah di rumahnya di Jalan Pandugo gang VI, Rungkut, Surabaya.
Dengan mengenakan baju tahanan berwana orange dan saat dihadapkan didepan awak media, AP hanya bisa menunduk bahkan saat ditanya hanya menangis dan menyesali perbuatan tega terhadap kepada pria yang telah menemaninya hampir 20 tahun itu.
Baca juga: Jan Hwa Diana dan Suami Jadi Tersangka Perusakan Mobil Usai Memutus Kerjasama Sepihak
Mirzal mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya terhadap tersangka mengakui jika dirinya nekat membacok korban karena pengaruh halusinasi akibat kepikiran hutang Rp 100 juta yang telah ditagih oleh rentenir maupun tetangganya.
Kemudian, pelaku meminta kepada korban untuk membantu melunasi hutang tersebut namun tak digubris. Sehingga sebagai palampiasan, AP mengambil sebilah pisau untuk mengiris daging dan membacok suaminya sawaktu tidur di dalam kamar.
"Tersangka mengaku halusinasi itu muncul setelah beberapa hari sebelumnya susah tidur disebabkan terlalu banyak pikiran akibat hutang hampir Rp 100 juta dan ditagih oleh rentenir maupun bank bahkan korban pun tidak bisa menyanggupi untuk membayar hutang tersebut," jelas Alumni Akpol tahun 2004 ini.
Baca juga: Jan Hwa Diana dan Suaminya Ditetapkan Tersangka
Mirzal menambahkan, pelaku mengaku halusinasi saat kejadian itu seperti mendengar desisan ular di dalam rumahnya.
"Saat kejadian itu, tersangka beralasan seperti mendegar suara ular di
dalam rumahnya, sehingga dia mengambil pisau besar dan menyabetkannya atau membacokannya pisau tersebut ke ular yang dimaksud," bebernya.
Baca juga: Penipu 14 Pelaku UMKM di Surabaya Lewat Pinjol Ditangkap Polisi
Kondisi korban pada saat kejadian mengalami luka terbuka pada kepala, dahi, pelipis kanan, dan bibir bawah. Luka tusuk pada perut, kemudian patah tulang tidak lengkap pada tulang dahi dan tulang pelipis kanan.
Selain itu patah tulang lengkap pada tulang badan rahang bawah kanan kiri yang mengakibatkan korban anemia. Sehingga korban harus menjalani rawat inap di RSUD DR. Soetomo Surabaya dan menjalani 2 kali operasi.
Editor : Redaksi