Probolinggo - Setelah menerima kuasa untuk menangani perkara kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), satu dari dua Kuasa Hukum saksi dan tersangka kebakaran mendapatkan teror ancaman. Ancaman itu dikirim melalui pesan singkat via WhatsApp (WA).
Dalam pesan teror ancaman itu, pengirim mengawali pesan dengan menyebut Hasmoko dengan sebutan hewan. Selain itu, pengirim pesan juga mengaku jika dirinya merupakan pedagang di wilayah Gunung Bromo.
Baca juga: Dinas Pariwisata Prediksi Tretes dan Bromo Diserbu Wisatawan saat Nataru
"Monyet, kami pedagang-pedagang Gunung Bromo akan datang ke rumah anda malam ini," tulisnya mengancam.
Teror ancaman ini dibenarkan Hasmoko, menurut dia, dirinya mendapat pesan singkat via WhatsApp dari nomor tak dikenal pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 15.01 Wib dan dalam pesan tersebut pengirim tidak hanya menebar ancaman, tapi juga cacian.
Baca juga: Kasus Kades Blimbing, Jaksa Kejari Situbondo Dinilai Salah Menerapkan Pasal
"Benar (Dapat pesan ancaman) via WhatsApp, tapi agar tak memperkeruh situasi, jadinya tidak saya respon atau saya tanggapi," kata pria berusia 66 tahun itu saat dikonfirmasi via sambungan selular.
Sebab, menurut Hasmoko, dirinya saat ini masih fokus dalam perkara kebakaran Padang Savana dan Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Sehingga tidak mempunyai waktu menanggapi hal tidak bermanfaat.
Baca juga: Jelang Liburan Tahun Baru, Wisata Gunung Bromo Dikeluhkan Sepi Pengunjung
"Sama sekali tidak saya balas pesannya, memang tak biarkan. Elus dada saja saya, karena selain diancam, saya juga dikatain monyet," tutur pria asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tertawa.
Editor : Redaksi