Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja Modus Lempar

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja Modus Lempar © mili.id

Foto: Humas Kumham Jatim For Mili.id

Surabaya - Berbagai macam modus operandi dilakukan pengedar gelap narkoba untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Setelah beberapa kali digagalkan upaya penyelundupan dari pintu utama, kali ini petugas Lapas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan dengan pelemparan dari area tembok samping lapas.

"Pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB, petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis ganja," ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim melalui siaran persnya, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Jejak Sejarah Kerajaan Singosari yang Pernah Berjaya di Pulau Jawa

Rochim mengatakan paket ganja tersebut ditemukan oleh Petugas Satopspatnal dan Waka Rupam B dinas pagi di area brandgang pertanian sebelah utara lapas yang terletak di Kecamatan Lowokwaru itu.

Saat itu para petugas melakukan kontrol dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut pos menara, namun ditengah bertugas melihat barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat

"Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," urai Rochim.

Penjelasan ini memang cukup beralasan. Pasalnya, selain dibungkus dengan plastik dan lakban coklat, didalam paket tersebut diberi pemberat.

"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," urai Rochim.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan KI

Petugas lapas yang dipimpin Heri Azhari itu pun langsung berkoordiniasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Barang bukti diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

"Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa terus aktif melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Rochim.

Sebelumnya, Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas. Mengingat lokasi lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.

Baca juga: Ratusan UMKM Jatim Serbu Mobile Intellectual Property Clinic 2024

"Salah satunya kami telah memasang jaring pengaman, sehingga barang yang dilempar akan nyangkut dan tidak sampai masuk ke area blok lapas," terang Heri.

Selama 2023 ini, pihaknya telah menggagalkan belasan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

"Ada berbagai operandi, namun berkat kejelian dan komitmen yang kuat dari petugas kami, upaya penyelundupan barang terlarang seperti narkotika maupun handphone bisa digagalkan," tutup Heri.

Editor : Redaksi



Berita Terkait