Gresik – Buntut kasus pencolokan mata siswi SD Negeri di Gresik hingga buta, Unit Reskrim Polres Gresik membentuk tim khusus (timsus) yang beranggotakan 35 personel polisi, Senin (18/9).
"Kami Satreskrim Polres Gresik sudah bentuk timsus (tim khusus) beranggotakan 35 orang. Tujuannya agar perkara ini cepat terselesaikan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Aldhino Prima Wirdan, Senin (18/9).
Baca juga: Viral Siswi SD Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi
Aldhino mengatakan, pembentukan timsus itu dilatarbelakangi oleh kasus yang menjadi atensi publik. Yakni pencolokan mata siswi SD hingga berujung kebutaan.
"Timsus nantinya akan langsung saya pimpin dibawah kendali Kanit PPA, dimana 35 personel ini akan kita sebar; untuk memeriksa banyak saksi," katanya.
Baca juga: Seorang Pesilat Meninggal Usai Dikeroyok Pesilat Perguruan Lain di Gresik
Sementara itu, Aldhino mengungkapkan kasus dari siswi SD Negeri di kabupaten Gresik sudah dinaikkan. Dari statusnya lidik, menjadi sidik.
"Dari semalam sudah kita gelar, kasus ini naik dari lidik menjadi sidik. Dari proses penyidikan itu kita sudah periksa 7 saksi dan berhasil kita amankan bukti DVR CCTV, serta baju seragam yang dikenakan korban disaat kejadian," tutup Aldhino.
Baca juga: Kronologis Siswi SD Lamongan Meninggal Dunia Usai Didorong Teman
Foto: Kasatreskrim Polres Gresik saat datangi kediaman korban, siswi buta akibat dicolok di Gresik. (Dok. Rama Indra/mili.id)
Editor : Redaksi