Penggerebekan pesta narkoba di Twin Tower Hotel Surabaya (Foto: BNNK Surabaya)
Surabaya - 10 orang yang digerebek Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya saat pesta narkoba di Twin Tower Hotel kota setempat beberapa waktu lalu, kini direhabilitasi.
"Dilakukan rehabilitasi, karena masuk dalam kategori sedang. Rehab sekitar tiga sampai enam bulan," ujar Kasi Humas BNN Kota Surabaya, Dr Singgih Widi Pratomo, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Terhentinya Langkah Kobar Mengedarkan Narkoba di Probolinggo
Singgih menyebut, 10 orang pengguna narkoba jenis ineks itu terdiri dari 7 laki-laki berinisial MN, A, D, AH, Z, AD dan MAA. Sementara yang perempuan berinisial IS, SW dan AN.
"Untuk yang direhab di RSJ Menur ada 3 perempuan dan 1 laki-laki. Lainnya direhab di LRKM Rumah Kita Surabaya dan di LRKM Orbit," sebutnya.
Singgih mangatakan, soal hasil penyidikan dan pendalaman, para penyalahguna narkoba yang diamankan ini mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pengedar seharga Rp4,2 juta.
"Jadi pesan, kemudian diantar oleh seorang kurir ke hotel tersebut. Jadi bukan ranjau, tapi langsung diantar. Barang bukti ineks yang disita 1/4 butir," jelasnya.
Singgih menegaskan bahwa saat ini Tim BNNK Surabaya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu penyuplai.
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp5,18 Miliar di BRI Mulyosari Surabaya Dibongkar Kejaksaan
"Akan terus kami dalami dan kembangkan ke jaringan di atasnya. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tandasnya.
BNN Kota Surabaya menggerebek pesta narkoba di Twin Tower Hotel & Residence, Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng, Surabaya pada Rabu (13/9/2023).
Dari penggerebekan tersebut, tim mengamankan 10 orang positif methamphetamine dan amphetamine, yang semuanya merupakan tamu hotel.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK
"Semua tamu hotel. Ada 10 orang. 7 laki-laki dan 3 perempuan," terang Singgih.
Singgih menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah adanya informasi bahwa di hotel itu sedang ada pesta narkoba. Dari informasi itulah, Tim BNNK dibantu Satpol PP langsung ke lokasi.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja makai," tandasnya.
Editor : Redaksi