Mojokerto - Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring sebanyak 19 wanita pekerja seks komersial (PSK) dalam razia warung remang.
Baca juga: Nikmatnya Makan dan Minum di Wisata Air Sumber Dhuwur Desa Wonosari, Mojokerto
Para PSK itu dijaring di warung remang yang berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Dawarblandong, Jetis, Kemlagi. dan Kutorejo.
Razia ini diwarnai dengan aksi kejar-kejaran di tengah pematang sawah antara petugas Satpol PP dengan PSK. Para PSK mencoba melarikan diri ke sawah setelah melihat kedatangan petugas Satpol PP.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, razia ini digelar setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan identifikasi.
Baca juga: Pedagang Angkringan di Mojokerto Diminta Jaga Ketertiban dan Tak Jual Miras
"Sasaran kita fokus di warung remang hasil razia ini ada total 19 orang. Tindak selanjutnya kita bawa dan assessment di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. Sebelum penertiban perda, kami melakukan identifikasi terlebih dahulu," kata Zainul, Rabu (20/9/2023).
Ia menambahkan, dari 19 orang yang terjaring razia ada beberapa wajah lama. Ada dua orang kedapatan sedang melayani pelanggan di bilik yang sudah disiapkan.
"Sekilas nampaknya ada wajah lama. Ini tadi mereka ada yang sedang menunggu pelanggan, ada yang sedang melayani pelanggan bervariasi yang jelas di warung itu ada bilik untuk melakukan prostitusi," terangnya.
Baca juga: Pilkada Mojokerto 2024, Belasan Komunitas Masyarakat di Trawas Dukung Penuh Idola
Masih kata Zainul, razia ini bertujuan untuk menegakkan perda dan mengantisipasi penyebaran penyakit hiv aids yang bisa menular lewat prostitusi bebas.
"Mohon waktu akan kami gali lagi, tapi sekilas ini tadi kebanyakan dari Kabupaten Mojokerto sendiri. Langsung, dia mangkal dan warung itu memang memfasilitasi prostitusi. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyakit HIV AIDS," pungkasnya.
Para PSK yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pendampingan pelatihan kerja. Untuk psk yang pernah terjaring dan dijaring lagi akan dibawa ke UPT Dinsos Jatim di Kediri.
Editor : Aris S