Tersangka IS dan barang bukti saat diamankan polisi. (foto: Satreskoba Polrestabes Surabaya).
Surabaya - Seorang emak-emak diamankan Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya saat membawa paketan narkoba jenis sabu kekita melintas di Jalan SMEA, Wonokromo, Surabaya.
Emak-emak berinisial IS (34) ini merupakan kurir dan juga pengedar. Dari penangkapannya, tim menyita sabu seberat 23 gram lebih.
Baca juga: BNN Bongkar Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gresik, Ratusan Barang Bukti Disita
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapkan kasus ini bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Wonokromo. Setelah dilakukan penyelidikan, mengerucut ke seorang tersangka yakni IS.
"Kami lakukan penyelidikan beberapa hari. Kemudian pelakunya dapat kami identifikasi dan kami amankan ini. Saat kami tangkap, awalnya ditemukan 5 gram sabu. Kemudian yang bersangkutan kami keler ke tempat tinggalnya, dan ditemukan 4 paket sabu seberat kurang lebih 23 gram," katanya, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Borong Enam Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80
Daniel menjelaskan, tersangka IS merupakan target operasi timnya. Ketika dapat informasi bahwa IS usai mengambil ranjau, langsung dilakukan penyergapan tersebut.
"Jadi, yang bersangkutan adalah kurir, juga sekaligus pengedar. Dia dikendalikan oleh seorang bandar yang saat ini tengah kami buru. Identitasnya sudah kami kantongi. Mudah-mudah bisa segera kami amankan," jelasnya.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
Daniel melanjutkan, bahwa menurut pengakuan IS, awalnya sang bandar membawa 100 gram sabu. Kemudian dipecah dan diranjau.
"Yang bersangkutan ini katanya mendapat upah sekitar Rp1 juta sekali kirim. Dia juga dapat upah narkoba seberat 1 gram untuk diedarkan sendiri. Uangnya katanya buat biaya sekolah lima orang anaknya. Saat ini kasusnya masih kami dalami, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandasnya.
Editor : Redaksi
