Probolinggo - Kasus pembunuhan terhadap istri siri di Kabupaten Probolinggo yang dilakukan suami dan anaknya pada Jumat (29/9/2023) kemarin, dari hasil penyidikan terungkap bila kedua tersangka membacok korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yang merupakan anak kandung dan suami siri sama-sama membacok korban hingga korban meninggal dunia di saluran irigasi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Baca juga: Pelajar Surabaya Tewas Dijalanan
"Pemeriksaan yang kami lakukan tadi malam hasilnya mereka berdua atau para tersangka memang sama-sama membawa sajam (Senjata tajam,red) dan perannya masing-masing," kata AKP Didik saat ditemui di ruangannya, Sabtu (30/9/2023).
Untuk peran suami korban yakni Bambang (40), menurut AKP Didik, membacok korban mengenai bagian kepala, siku, paha dan di beberapa bagian tubuh korban. Sedangkan anaknya, membacok korban di bagian pergelangan tangan korban.
Baca juga: Ini Identitas Pria yang Tewas di Sungai Jagir Surabaya
"Setelah melakukan pembacokan, mereka langsung melarikan diri dan berdasarkan dari keterangan saksi di lokasi kejadian kami berhasil mengamankan tersangka baik suami dan anak korban ini di rumahnya selang 2 jam dari kejadian," ungkap AKP Didik.
Sebelum membacok korban, sambung AKP Didik, tersangka juga sempat memburu pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan korban yaitu Buasan (38), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, yang memang niat mencegat keduanya di pinggiran sawah dengan berbekal Sajam dari rumahnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Gratifikasi Jalan Tol Probowangi Naik ke Tahap Penyidikan
"Selingkuhan korban ini melarikan diri dan sempat dikejar. Tapi karena tidak berhasil dikejar, jadi sasaran amarahnya ke korban. Dalam pemeriksaan, baik suami dan anaknya ini sangat cukup kooperatif," tutur AKP Didik.
Editor : Aris S