Mojokerto - Ayah tega mencabuli anak kandung hingga hamil enam bulan di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Awalnya, kejadian ini diketahui oleh tetangga korban yang curiga karena korban sudah lama tidak pernah keluar rumah.
Baca juga: Diberi Kopi Campur Obat Penenang, Pemuda Magelang Cabuli Anak Bawah Umur
"Ketika melihat korban, ada perubahan di tubuh korban. Perut korban besar, lalu melapor ke saya. Saya meminta agar masalah ini dibicarakan di balai desa, apakah diselesaikan secara kekeluargaan," kata salah satu perangkat desa, Suerik, Senin (2/10/2023).
Ia menambahkan, pelapor itu melapor ke perangkat desa itu pada minggu (1/10/2023). Tadi pagi, korban dan pelaku dibawa ke balai desa lalu dibawa ke Polres Mojokerto.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Bocah Jember oleh Mahasiswa Disorot Anggota DPRD
"Lapornya kemarin sore. Tadi pagi pelapor ke balai desa lalu saya kesana. Iya anak kandung. Usia hamilnya saya tidak tahu, yang tahu bidan desa," ungkap Erik.
Menurut Erik, sehari-hari korban hanya tinggal berdua bersama pelaku sejak ibu kandungnya meninggal dunia. Sementara dua kakaknya tidak tinggal dirumah bersama keduanya.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Bocah di Jember, Korban Dicabuli di Rumah Nenek
"Korban sama bapaknya itu, tinggal dua orang, ibunya sudah meninggal, saudaranya sudah menikah rumahnya tidak jadi satu dan satunya kerja jauh," pungkasnya.
Editor : Redaksi