Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Sindikat Peredaran Sabu Berkedok COD Paket Sepatu Dibongkar Polisi Surabaya

Sindikat Peredaran Sabu Berkedok COD Paket Sepatu Dibongkar Polisi Surabaya © mili.id

Peredaran sabu berkedok COD paket sepatu (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya for mili.id)

Surabaya - Sindikat peredaran sabu berkedok COD paket sepatu dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain menangkap tiga orang, tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 304,45 gram sabu.

Baca juga: Dampak Hujan Angin di Surabaya

Tiga orang Kurir dan pengedar narkoba yang ditangkap itu adalah AM (26), warga Desa Dahanrejo, Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Gresik; AZ (40), warga Jalan Manukan Tengah, Surabaya, dan RT (30), warga Jalan Wonokusumo Damai, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebut bahwa ketiga tersangka diamankan di rumah masing-masing.

Barang bukti ratusan gram sabu itu ditemukan di dalam kotak sepatu yang masih berupa paket. Barang bukti ini disita dalam penggerebekan tersangka AM, di Ruko Bukit Citra Mas, Gresik.

"Ia mengaku, sabu tersebut hendak dibawanya karena titipan dari seseorang berinisial AZ. Kami langsung lakukan penyelidikan terkait AZ yang diduga pemilik sabu tersebut. Kedoknya seperti COD pembelian sepatu," ujar Daniel, Jumat (5/10/2023).

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Satpol PP dan Motor saat Hujan Angin di Surabaya

Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya mencari keberadaan AZ dan menyergap AZ di tempat tinggalnya Perumahan Pondok Benowo Indah, Surabaya.

"AZ mengakui jika sabu tersebut miliknya dan ia memaketkan sabu dalam kotak sepatu. Ini juga dibuktikan dengan isi chat tersangka AZ pada AM. Kami sita ponsel tersangka AZ ini. Ia mengakui sabu tersebut miliknya," terang Alumni Akpol 2004 tersebut.

Tidak berhenti di situ, kasus ini kemudian dikembangkan dengan memburu keberadaan kurir dari tersangka AZ, yaitu RT.

Kemudian polisi berhasil menggerebek rumah RT dan menemukan satu poket sabu beserta timbangan elektrik serta plastik klip kosong.

Baca juga: Persebaya Kontra Arema Berjalan Aman, Kinerja Polrestabes Surabaya Diapresiasi

"Barang bukti tersebut disimpan di bawah genting rumahnya. Sabu dan peralatan tersebut dibungkus jadi satu dalam kemasan teh hijau," bebernya.

Sementara dari hasil interogasi terhadap RT, dia mengakui jika ia disuruh AZ, kemudian mendapat imbalan setelah berhasil mengantarkan paket tersebut.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait