Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Perempuan ini Nekat Selundupkan Ponsel ke Rutan Surabaya Demi Kakak

Perempuan ini Nekat Selundupkan Ponsel ke Rutan Surabaya Demi Kakak © mili.id

JS memegang barang bukti diapit petugas Rutan Surabaya. (Foto: Humas Kumham Jatim for Mili.id)

Sidoarjo - Petugas Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan penyelendupan barang terlarang berupa ponsel ke dalam rutan, Senin (9/10/2023).

Dalam penggagalan itu petugas rutan menangkap seorang perempuan berinisial JS, yang mendapat pesanan dari kakak kandungnya yang ada di lapas tersebut.

Baca juga: Anggota Polresta Sidoarjo Diadili di Surabaya Gegara Gerayangi Adik Kandung Kekasih

Dalam aksinya warga Jalan Pakis Gunung, Surabaya ini menyelipkan ponsel tersebut di dalam branya.

"Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.

Baca juga: Nyaris Tewas, Debt Collector Tepergok Curi Motor

"Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray," ungkap Heni.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

"Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati.

Baca juga: Warga Puri Taman Asri Sidoarjo Gelar Halalbihalal Idulfitri 1446 H

Hendrajati mengatakan bahwa ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas," tutup Hendrajati.

Editor : Aris S



Berita Terkait