Irjen Kementan RI Jan S Maringka saat memberikan bantuan benih.
Mojokerto - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memperkuat sinergi pengawasan untuk mendukung sektor pertanian bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan Jan S Maringka Irjen Kementan RI saat dialog 'Jaga Pangan' dengan tema "Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Koko Gagal Menikah Usai Coba Membunuh Kekasih di Mojokerto Hingga Ditangkap Polisi
"Bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah melakukan Refocusing kebijakan pengawasan melalui program 'Jaga Pangan Jaga Masa Depan'. Program pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas," ujar Jan.
Selain itu, lanjut Jan, pihaknya juga membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan; mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Berlanjut dengan membangun sistem pelaporan yang terintegrasi, tak lain agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat serta membangun kemitraan strategis dengan stakeholder bidang pertanian.
"Dengan program ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menghadapi tantangan pertanian antara lain adanya ancaman perubahan iklim (el-nino), ancaman alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian,” ucapnya.
Percepatan pembangunan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan tiga syarat yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
Baca juga: Pagar Kerajaan Majapahit Terindikasi Berada di Bagian Selatan Candi Brahu Mojokerto
"Dari dialog ini diharapkan dapat dilakukan percepatan pembangunan ketahanan pangan serta terbangunnya komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, melalui fungsi pencegahan dan Early Warning System dapat dilakukan dengan baik. Itulah pentingnya koordinasi. Semua perlu berkolaborasi agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," bebernya.
Adapun penguatan sinergitas dan kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong, mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian. Yakni, melalui pengawasan penerbitan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian sebesar 20 persen untuk pengembangan pertanian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pengelolaan dana Desa.
"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting," katanya.
Baca juga: 10 Tahun Alami Kekerasan Psikis, Ibu 2 Anak di Mojokerto Laporkan Suami ke Polisi
Lebih jauh Jan Maringka mengungkapkan, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional, sehingga Apdesi dan penyuluh perlu berperan aktif sebagai ujung tombak pertanian di desa sehingga perlu dibangun lumbung-lumbung desa.
Jan Maringka juga membagikan sejumlah benih Inpari 48 kepada 10 kelompok tani (Poktan) di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur. Benih Inpari 48 yang merupakan varietas unggul itu disebut-sebut tahan terhadap wareng coklat. Jan juga memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PIHC berupa pupuk NPK kepada Poktan.
Dialog ini dihadir 200 orang peserta yang berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), Kejaksaan, Kepolisian, Kelompok Tani dan pemangku kebijakan pertanian Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.
Editor : Redaksi