Probolinggo - Rosi (36), mantan Kepala Desa (Kades) Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, bersama dua temannya menggelar pesta sabu.
Dua teman kades yang turut diamankan yakni Rahmad Hidayat (29) warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan dan Arsit (53) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Terhentinya Pesta Sabu Dua Sahabat di Surabaya Karena Digerebek Polisi
"Dalam penggerebekan di rumah mantan kades tersebut, kami sita di antaranya narkoba jenis sabu, pipet kaca berisi sabu, alat isap, satu pack sedotan bening, korek yang sudah dimodifikasi dan satu cuter," kata Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Ciduk 3 Anggota Geng Motor Terlibat Pembacokan
Sementara Mantan Kades Sidopekso, Rosi mengakui dirinya baru kali pertama mengisap sabu. Barang haram tersebut dibelinya berkat iuran bersama 2 rekannya. Dalam pembeliannya, Rosi menyumbang hanya Rp 100 ribu, sedangkan harganya Rp 700 ribu.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Ringkus 4 Anggota Geng Raja Kasus Usai Bacok 9 Orang
"Selain karena sudah tidak ada pekerjaan setelah tidak mencalonkan lagi, juga karena saat Pilkades kemarin istri saya yang mencalonkan kalah. Jadi saya rugi Rp 50 juta. Menyesal kalau seperti ini sekarang," tutur Rosi saat jumpa pers di Halaman Mapolres Probolinggo.
Editor : Aris S