Remaja 14 Tahun di Surabaya Tewas saat Balap Liar, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

Remaja 14 Tahun di Surabaya Tewas saat Balap Liar, Polisi Ingatkan Peran Orangtua © mili.id

Polisi mendatangi rumah duka korban kecelakaan akibat balap liar di Surabaya (Foto: Satlantas Polrestabes Surabaya for mili.id)

Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya mendatangi rumah duka remaja berinisial Faizul (14), yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Diponegoro kota setempat, saat start balap liar.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, wakasatlantas dan anggota mendatangi rumah duka korban di Simo Pomahan Baru 8/4, Sukomanunggal, Surabaya, Senin (9/10/2023).

Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya

Pelajar SMP itu merupakan korban meninggal dunia saat start balap liar di Jalan Diponegoro, Surabaya sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (8/10/2023).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman bersama rombongan ditemui ibu dan kakak almarhum.

"Maksud kedatangan kami, selain menyampaikan rasa belasungkawa, juga memberikan motivasi serta mengingatkan para orangtua agar selalu mengontrol kegiatan yang dilakukan putra-putrinya," terang Arif.

Menurut Arif, mulai Januari hingga Oktober 2023, terdapat 8 kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan anak-anak atau pelajar.

Baca juga: Mulai dari Premier League hingga Ketum Ika Kimia Unesa Terpilih

Namun kejadian balap liar hingga menewaskan Faizul tersebut merupakan kali pertama, sehingga Arif meminta seluruh masyarakat, terutama orangtua di Surabaya lebih peduli terhadap anak-anaknya.

"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Jadi kami mengimbau kepada warga masyarakat terutama para orangtua agar tidak memberikan fasilitas motor sebelum anak-anaknya memiliki usia yang cukup untuk punya surat izin mengemudi (SIM)," ungkap Alumni Akpol 2005 itu.

Arif menegaskan agar dalam berkendara selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas, supaya dapat meminimalisir kecelakaan.

Baca juga: Lima Pelaku Vandalisme di Surabaya Diciduk Satpol PP, Ini Sanksinya

"Selalu gunakan helm dan sabuk pengaman, jaga jarak aman, jangan kebut-kebutan atau atur kecepatan kendaraan. Stop balap-balapan, stop kecelakaan lalu lintas karena keselamatan nomor satu," tegasnya.

Arif menambahkan, ketika berbincang dengan keluarga korban, terdapat keterangan bahwa sebelum kejadian korban sempat pamit kepada kakaknya untuk bermain bersama temannya pada pukul 20.00 WIB.

"Padahal kakak korban sempat mengingatkan agar Faizul tidak pulang larut malam. Sebenarnya korban ini juga anak yang baik karena juga terlibat remaja masjid di kawasan tempat tinggalnya. Nah jadi kalau orangtua lengah sedikit tanpa ada kontrol yang ketat maka terjadilah hal yang fatal seperti ini," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait