Keluarga Dini Mengaku Didatangi Orang Suruhan Edward Tannur, Dibujuk Uang Damai

Keluarga Dini Mengaku Didatangi Orang Suruhan Edward Tannur, Dibujuk Uang Damai © mili.id

Keluarga korban Dini bersama kuasa hukumnya. (Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Pihak keluarga mendiang Dini Sera Afrianti (29) mengaku didatangi seseorang yang berniat memberikan santunan. Orang itu diduga suruhan Edward Tannur dan mengaku dari PKS.

Dini tewas setelah dianiaya kekasihnya Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri

Sementara orang yang mendatangi keluarga Dini itu mengenalkan dirinya bernama Fauzi, dari PKS. Masih satu komisi dengan Edward di Komisi IV.

Adik korban, Elsa Rahayu Agustin mengatakan, bahwa Fauzi datang dengan bujukan berdamai dan disuruh oleh Ayah Ronald itu datang pada pada Selasa (10/10/2023).

"Dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah," papar Elsa mengulang perkataan pria bernama Fauzi, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: BGSKIN Dukung Batik Indonesia Lewat Kolaborasi dengan UMKM

Senada dengan perkataan Elsa, kuasa hukum korban Dimas Yemahura membenarkan bahwa ada orang suruhan yang dikirim minta nomor rekening ke pihak keluarga korban Dini.

"Meminta rekening korban dan dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Dimas.

Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis

Sehingga, lanjut Dimas, apabila nanti terbukti ada pihak pihak pejabat yang dengan sengaja mengintervensi proses hukum. Pehaknya tidak akan segan untuk membawa pejabat tersebut ke jalur hukum untuk diproses.

"Dari kami, tim kuasa hukum akan melakukan langkah langkah lebih lanjut terhadap oknum - oknum tersebut. Dan bila ini memang terbukti pejabat tersebut melakukan itu. Maka kami juga akan lakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait