Proses rekonstruksi kasus tewasnya Dini digelar Satreskrim Polrestabes Surabaya (Foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya - PKS menepis munculnya informasi terkait dugaan anggota partainya yang datang ke rumah Dini Sera Afrianti (29), yang mengaku disuruh Edward Tannur, ayah dari Gregorius Ronald Tannur untuk memberikan santunan.
Seperti diketahui, Ronald merupakan anak dari anggota DPR RI (nonaktif) Edward Tannur. Dia menjadi tersangka atas kasus tewasnya Dini di Surabaya.
Baca juga: Melihat Gelaran Indonesia Sanseviera Contest 2025 di Surabaya
Juru bicara (Jubir) PKS, Mabruri menegaskan bahwa tidak ada anggota partainya bernama Fauzi di Komisi IV DPR-RI, sebagaimana disampaikan pengacara korban Dini.
"Terkait penyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RRI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi," jelas Mabruri dikutip dari kumparan.com, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, keluarga mendiang Dini mengaku didatangi seseorang yang berniat memberikan santunan. Orang itu diduga suruhan Edward Tannur dan mengaku dari PKS.
Sementara orang mendatangi keluarga Dini itu mengenalkan dirinya bernama Fauzi, dari PKS, masih satu Komisi bersama Edward, di Komisi IV.
Baca juga: Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non-ASN Surabaya Akibat Efisiensi Anggaran
Adik korban, Elsa Rahayu Agustin mengatakan bahwa Fauzi datang dengan bujukan berdamai itu, pada Selasa (10/10). Di samping itu, dia mengatakan disuruh oleh Ayah Ronald.
"Dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah," papar Elsa mengulang perkataan pria bernama Fauzi
Senada dengan perkataan Elsa, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura membenarkan bahwa ada orang suruhan yang dikirim minta nomor rekening ke pihak keluarga korban.
Baca juga: Mayat Pria Misterius di Menara Masjid Gegerkan Warga Surabaya
"Meminta rekening korban dan dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat menciderai proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Dimas.
Sehingga, lanjut Dimas, apabila nanti terbukti ada pihak pihak pejabat yang dengan sengaja mengintervensi proses hukum. Pihaknya tidak akan segan untuk membawa pejabat tersebut ke jalur hukum untuk diproses.
Editor : Narendra Bakrie