Surabaya - Komplotan polisi gadungan yang selama ini mengincar para pejudi online di Surabaya dengan merampas handphone dan minta uang tebusan ditangkap polisi.
Tiga dari lima polisi gadungan yang ditangkap Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya itu berinisial S (40), MR (35), dan M (28), ketiganya warga Kota Pahlawan.
Baca juga: Haru Iringi Wisuda dan Khatam Al-Quran MI Masjid Al-Akbar Surabaya
Dengan berpenampilan selayaknya polisi yang dilengkapi borgol, tiga dari lima pelaku mencari sasaran. Mereka menyergap korban di tengah jalan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina mengatakan, tiga polisi gadungan itu menangkap korban atas tuduhan tindak pidana judi online.
"Tiga tersangka ini mengaku petugas kepolisian. Kemudian menangkap seorang korban (pelapor), lalu menuduh korban telah melakukan tindak pidana judi online," terang Herlina, Kamis (12/10/2023).
Menurut Herlina, dalam aksinya, komplotan ini berhasil mengantongi Rp5 juta. Dari upaya minta tebusan Rp2 juta, dan merampas serta menjual HP milik korban sebesar Rp3 juta.
"Pelaku ini dijerat dengan pasal penipuan, 368 dan 378 KUHP. Dan untuk dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," tambah Herlina.
Sementara Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo menambahkan bahwa aksi komplotan ini disertai dengan penggerebekan kepada korban secara bersama-sama.
Baca juga: DSI YPTA Surabaya Raih 4 Sertifikasi Internasional
"Berhenti! kami dari kepolisian dan melakukan penggeledahan minta handphone korban lantas diperiksa. Apakah HP terdapat aplikasi judi online atau tidak," terang Prasetyo mmenirukan aksi para pelaku.
Prasetyo menyebut bahwa komplotan ini menyasar warung kopi yang ada di sekitaran wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Mereka berangkat berboncengan dengan motor, hunting dan menyasar korban yang sedang ngopi," papar dia.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti motor Honda Vario, Yamaha Mio, sebuah borgol, dan tiga kaos pendek, serta tiga buah handphone.
Baca juga: Pengemudi Ojol Edarkan Narkoba, Sabu Disimpan di Bungkus Permen Rasa Kopi
Salah satu pelaku, S mengaku bahwa dia dan komplotannya sudah beraksi 5 kali. Aksi itu, katanya, terinspirasi dari sebuah acara televisi nasional.
"Alasan berani ngaku polisi, bertindak seolah grebek itu terinspirasi nonton acara televisi," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie