Surabaya – Anggota DPR RI Komisi IX, Arzeti Bilbina bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengajak Muslimat Surabaya untuk cerdas dalam membeli dan mengonsumsi obat, Sabtu (14/10/2023).
Hal itu disampaikan Arzeti bersama BPOM di Auditorium Yayasan Khadijah Surabaya dengan tujuan meminimalisir dampak buruk dari membeli – mengkonsumsi obat secara sebarangan tidak sesuai prosedur pakai.
Baca juga: Dampak Hujan Angin di Surabaya
Arzeti mengatakan, pihaknya hari ini bahagia sekaligus khawatir. Bahagia bertemu dengan Muslimat sebagai panutan. Sedangkan khawatir saat mengetahui Muslimat ini kerap mengkonsumsi obat, karena kebutuhan.
"Beliau bunda panutan saya, kiblat saya dalam bersikap, beserta menjalankan amanat. Hari ini bertemu lebih kepada membawa sosialisasi, agar beliau paham mengenai obat dan makanan," kata Arzeti kepada mili.id, hari Sabtu (14/10).
Menurut Arzeti, dari materi peranan memilih dan mengkonsumsi obat obatan secara baik dan benar tersebut. Sangat dibutuhkan ibu rumah tangga, terutama bunda Muslimat.
"Karena ketika ditanya, bunda mengkomsumsi obat tidak?, ternyata semua ini mengkonsumsi obat. Ada yang penambah darah, darah tinggi, diabet dan macam - macam. Intinya, obat saat ini menjadi kebutuhan bagi ibu- ibu saya," jelas Arzeti.
Oleh sebab itu, lanjut Arzeti, kami beri sebuah pemahaman. Bahwa mengetahui detail setiap obat yang dikonsumsi itu penting, mulai dimana tempat membelinya, aturan pakai, dan komposisi efek obat saat obatnya dikonsumsi,
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Satpol PP dan Motor saat Hujan Angin di Surabaya
"Jangan sampai salah ya membeli obat, tidak ada ijin resmi dari BPOM, dan juga mengecek jenis obat (seperti obat keras, atau prosedur konsumsi). Jika tidak maka dampak buruklah yang dikhawatirkan," kata anggota DPR RI dan juga matan model tersebut.
Sementara, Ketua Tim Pengawasan Fasilitas, Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor dari BPOM, Amatul Syukra Tampubolon menjelaskan, untuk mengetahui obat itu aman dikonsumsi atau tidak, adalah dengan membelinya di tempat - tempat legal.
"Obat obat yang digunakan seharusnya, yaitu di beli disarana Legal seperti; di Apotek, Toko Obat, Rumah Sakit, Puskesmas dan lain-lain," jelas Amatul.
Baca juga: Persebaya Kontra Arema Berjalan Aman, Kinerja Polrestabes Surabaya Diapresiasi
Sehingga, lanjut Amatul, para pengguna obat ini tidak perlu khawatir bila obatnya ilegal, atau memiliki efek samping membahayakan.
"Jangan sampai terbujuk rayu dengan adanya pembelian obat di luar sarana tersebut, terlebih setelah membeli obat bacalah aturan pakai, cara menyimpan, serta memusnahkan," rincinya.
"Harapan kedepannya ini, dari tahun ke tahun ketika masyarakat sudah menerima informasi tentang hal ini maka kami harapkan masyarakat tidak lagi terdampak buruk akibat sembarangan mengkonsumsi obat. Sehingga mengerti dan paham prosedur membeli serta mengkonsumsi obat," tutup Amatul dari BPOM tersebut.
Editor : Aris S