Surabaya – Mengonsumsi obat tanpa memperhatikan resep dan asal usul obat yang dikonsumsi, beresiko mendatangkan dampak buruk bagi kesehatan.
Melihat resiko di atas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan kiat - kiat atau tips bijak kepada masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi obat yang benar.
Baca juga: Pangkoarmada II jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 TNI di Lapangan Makodam V/Brawijaya
Ketua Tim Pengawasan Fasilitas Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekrusor (ONPP) BPOM, Amatul Syukra Tampubolon mengatakan, ada empat tips simpel didalam memilih dan mengonsumsi obat supaya jauh dari resiko membahayakan.
Empat tips jauhkan diri dari resiko tersebut, diantaranya sebagai berikut:
1. Belilah obat di tempat resmi
Poin penting dalam memilih obat yang cocok guna menyembuhkan penyakit diderita adalah dengan membelinya di sarana legal (tempat resmi), seperti rumah sakit, puskesmas atau apotek.
Amatul Syukra mengatakan, menghindari obat ilegal, masyarakat dianjurkan membeli datang ke sarana legal.
"Obat obat yang digunakan seharusnya, yaitu di beli di sarana legal, seperti di apotek, rumah sakit, puskesmas dan lain - lain," kata Amatul kepada mili.id, Senin (16/10/2023).
2. Ketahui Kandungan Obat
Mengetahui isi kandungan obat yang akan kita konsumsi lewat komposisi obat pada kemasan, menjadi faktor penting diperhatikan. Apakah obat memiliki kandungan kimia, serta efek samping, ketika obat dikonsumsi sembari beraktivitas.
Baca juga: Kasrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI
"Mengerti prosedur saat mengkonsumsi obat ini penting. Penjelasan mengenai aturan pakai dan penyimpanan ada di kemasan. Apakah ini mengandung efek kantuk atau tidak itu dapat diketahui juga lewat kemasan," terang Amatul.
3. Cek KLIK saat Membeli Obat
Selanjutnya, lanjut Amatul, ketika kita membeli obat hal yang harus diperhatikan adalah 'KLIK', KLIK disini yaitu Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa.
"Harus tahu KLIK dalam obat. Yaitu kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa," paparnya.
4. Pahami Golongan Jenis Obat
Baca juga: Pelaku Curanmor Asal Madura Babak Belur Dimassa, Bagian Eksekutor Barhasil Kabur
Sementara dari 3 hal di atas, Amatul juga turut menambahkan, bahwa didalam membeli obat terdapat golongan - golongan obat yang harus dipahami.
"Golongan obat ini ada obat keras, obat bebas, dan obat bebas terbatas. Obat Keras biasanya telah ditandai di dalam kemasan dengan huruf 'K' di dalam lingkaran berwarna merah," terang Amatul.
Ketua Tim Pengawasan Fasilitas Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekrusor (ONPP) BPOM, Amatul Syukra Tampubolon.
Menurut Amatul, sementara obat bebas, ditandai lingkaran hijau bertepi hitam dan obat bebas terbatas, ditandai lingkaran berwarna biru dan bergaris tepi hitam.
"Obat Keras harus didapatkan sesuai dengan anjuran resep dokter. Dan harapan saya, bagi masyarakat awam, jangan mudah tergiur dengan obat - obatan yang dibandrol dengan harga miring," pungkasnya.
Editor : Achmad S