Pasuruan - Mapolres Pasuruan Kota digeruduk belasan ibu-ibu yang mengaku tertipu praktik arisan bodong. Kehadiran mereka ke SPKT untuk melaporkan bos pengelola arisan yang berinisial Rifa Dwi Yanti (21), warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Mereka mengaku sejak 3 bulan lalu mengikuti arisan yang dikelola RDY. Namun janji manis yang ditawarkan berbuah apes. Para peserta arisan sampai merugi jutaan rupiah.
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk
Salah satu korban arisan bodong bernama Ika Romadiani warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan mengaku merugi Rp11 juta menjelaskan, penyertaan modal arisan setiap korban itu berbeda-beda.
"Korbannya ada sekitar 90 orang yang warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. Tapi di WA grupnya anggota arisan ada ratusan. Ini kami belasan orang yang hadir melapor ke polisi ini cuma perwakilan. Nanti yang lain menyusul. Ini yang kami data total kerugian Rp3 miliar lebih," jelas Ika Romadiani di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (16/10/2023).
Sementara itu, Fitri warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mengaku sudah merugi Rp51 juta.
"Saya dulu ikut arisan setor Rp80 juta. Awalnya lancar, jelang tanggal 12 Oktober, pencairannya tidak jelas, saya dan teman-teman sempat melabrak ke tokonya, mau ditarik dananya tidak bisa. Kabar terakhir saat ini dia kabur. Jika dihitung-hitung, modal awal saya yang masih di dia masih Rp51 juta yang nyantol," terang Fitri.
Baca juga: Abah Heru Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Kampanye untuk Kemenangan Pasangan MUDAH
Sedangkan korban lain yang bernama Vina, warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menerangkan jika awalnya ia ditawari arisan kolektif untuk 10 orang dengan menyetor modal Rp1 juta. Dari setoran itu, dijanjikan RDY dalam waktu 4 hari bisa untung Rp500 ribu.
Hari keempat, kabar keuntungan yang dijanjikan senilai Rp500 ribu pun datang. Namun, jika kembali ikut di putaran kedua dan selanjutnya, ia harus menambah penyertaan modal arisan lagi.
"Siapa yang tidak tergiur, hanya beberapa hari dapat untung segitu. Akhirnya saya ikut terus dan nambah uang lagi. Sistemnya transfer ke rekening yang sudah ditentukan. Namun setelah tiga bulan ada gelagat mencurigakan dan akhirnya sekarang ini, dia kabur. Uang modal saya yang hilang Rp4 juta, saya belum sempat ambil keuntungan. Jika ditotal sama untungnya ya sekitar Rp7,5 juta," terang Vina.
Baca juga: Silaturahmi Khofifah dengan Muslimat NU Kabupaten Pasuruan
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat dikonfirmasi membenarkan jika para emak-emak yang datang untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan.
"Ini akan didalami penyidik Polres Pasuruan Kota. Silahkan, bagi ibu-ibu nanti yang masih pernah juga menyertakan modal pada terlapor, silahkan nanti bersama-sama untuk kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : Achmad S