Perseteruan antara Masriah pelaku buang kotoran manusia di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan korbannya, Wiwik Winarti memasuki babak baru. Karena masih kerap melakukan aksi buang kotoran dan sampah di akses jalan masuk rumah korban, Wiwik akhirnya resmi melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo, pelaku yang pernah dibui 1 bulan akibat perbuatannya, kini terancam hukuman penjara lagi.
Baca juga: Pengedar Sabu Sidoarjo 'Digigit' Pembeli Asal Surabaya
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait