Perbuatan Cabul Oknum Guru SLB Negeri di Jombang, Adakah Korban Lainnya?

Perbuatan Cabul Oknum Guru SLB Negeri di Jombang, Adakah Korban Lainnya? © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Jombang-Sungguh tak pantas perilaku cabul yang dilakukan KM (53), oknum guru SLB Negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tega mencabuli muridnya sendiri. Kini penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini.  

Sedangkan aksi bejat itu dilakukan tersangka di hadapan para murid-muridnya sendiri saat berada di ruang kelas.

Baca juga: Pilgub Jatim 2024: Luluk Ziarah ke Makam Orangtua Sebelum Nyoblos di Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, menjelaskan perbuatan cabul tersangka dilakukan dengan cara memaksa korban yang memang seorang tuna grahita. Perbuatan itu, dilakukan pelaku di dalam ruang kelas.

"Jadi caranya dengan paksaan dan dilakukan di dalam kelas," kata Aldo, Selasa, (17/10/2023).

Dipaparkan Aldo, atas perbuatan tersangka, membuat korban hanya bisa pasrah, karena kondisi mental korban yang memang lemah.

"Kasus itu akhirnya terbongkar setelah secara tidak sengaja ada rekan korban yang mengambil foto kejadian itu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KM, tersangka mengakui seluruh perbuatan bejatnya itu, dan tersangka mengaku hanya ingin menyalurkan hasrat dan nafsunya saja pada korban.

Baca juga: Motor Ditumpangi Satu Keluarga Tabrak Truk di Jombang, Dua Tewas

"Jadi menurut tersangka memang motifnya penyaluran nafsu itu," tuturnya.

Sedangkan perbuatan cabul tersangka pada korban itu dilakukan sejak Oktober 2022 lalu, atau setahun yang lalu.

"Jadi sudah lima kali, bentuknya sama pencabulan, bukan persetubuhan," kata Aldo.

Baca juga: Bejat, Bocah 7 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ketika disinggung apakah ada korban lainnya, dijelaskan Aldo bila dari pemeriksaan saksi maupun tersangka, belum ada yang mengarah ada korban lainnya.

"Dari pemeriksaan sementara korban juga masih satu orang, belum ada korban lain," ujar Aldo.

Editor : Aris S



Berita Terkait