Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Polemik Putusan MK, Ketum MP3I: Batas Pemimpin Menurut Syariat Islam itu Balig

Polemik Putusan MK, Ketum MP3I: Batas Pemimpin Menurut Syariat Islam itu Balig © mili.id

Acara Pelantikan MPW Jawa Timur MP3I.(foto:Rachmad FT/mili.id)

Surabaya - Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), KH. Moch Zaim Ahmad Ma'shoem mengutarakan bahwa dalam syariat Islam, tak ada batas usia bagi calon pemimpin. Menurutnya yang membatasi hanyalah sudah balig atau belum.

Hal itu diungkapkannya saat ditanya wartawan terkait tanggapan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Dampak Hujan Angin di Surabaya

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa putusan tersebut sah-sah saja. Bahkan dalam syariat Islam, pemimpin baik nasional maupun daerah tidak ada batas usia.

"Sebelumnya kami sampaikan, bahwa kami tidak dalam kapasitas politik praktis, keputusan MK itu adalah haknya untuk memutuskan. Namun, dalam perspektifnya adalah syariat, bahwa dalam Islam, nasional atau regional atau lokal itu tidak ada standar umur, ini syariat yang ada adalah balig," ujarnya ditemui saat pelantikan MP3I di Surabaya, Rabu (18/10).

Ia mencontohkan sosok Imam Syafi'i yang menjadi mufti saat usianya menginjak 15 tahun. Sehingga menurutnya, tak ada relevansi umur dalam kepemimpinan.

"Di dalam Islam, ke pemimpinan itu adalah orang yang selain balig, kemudian punya hak mulia," terang dia.

Zaim kemudian mengutip kata Rosulullah, Muhammad SAW bahwa pemimpin bukan merupakan orang terpandai. Melainkan orang yang memiliki akhlak terbaik.

"Karena kata Rosulullah, bahwa pemimpin itu bukan orang yang terpandai di antara kita, tetapi orang yang terbaik akhlaknya di antara kita," sebutnya.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Satpol PP dan Motor saat Hujan Angin di Surabaya

Selain mencontohkan Imam Syafi'i, ia juga mencontohkan Umar bin Abdul Aziz yang menjadi mujaddid pertama dalam sejarah Islam. Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah saat usianya menginjak 35 tahun.

"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada relevansi umur dengan kepemimpinan, yang penting dia berakhlakul karimah dan punya kemampuan memimpin," pungkas dia.

Selain itu KH Zaim kembali menegaskan bahwa kehadiran Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) telah menempuh proses panjang. Hingga pasca pandemi mantap mengukuhkan ketua wilayah Jatim. Perannya cukup krusial dalam mengentaskan persoalan di pesantren.

"Pasalnya kehadiran organisasinya itu adalah sebagai bentuk stakeholder masyarakat. Perannya untuk menjalin interaksi dalam lingkup pesantren. Sehingga mewujudkan kesejahteraan pesantren. Karena banyak kita temukan persoalan di masyarakat, khususnya pesantren," tegasnya.

Baca juga: Persebaya Kontra Arema Berjalan Aman, Kinerja Polrestabes Surabaya Diapresiasi

Sementara itu Ketua MP3I MPW Jatim, Muhammad Bin Muafi Zaini yang akrab disapa Gus Mamak itu menyampaikan, bahwa Jatim menjadi barometer pesantren nasional. Karena jumlah dan potensinya banyak. Katanya, organisasi dalam bentuk yayasan itu menjadi kekuatan harmoni berjemaah.

"Alhamdulillah berjalan baik, acara ini mengumpulkan pengasuh pesantren, mewadahi, dan menjadi opsi tambahan warna dalam diversifikasi. Jatim memiliki potensi luar biasa, bisa kita jembatani untuk kemudian keanekaragaman ini bukan untuk bahan perpecahan dan bisa kita lakukan menjadi dukungan di Jatim mengingat perannya penting," jabar Gus Mamak.

Diketahui dalam kegiatan tersebut juga dihadiri para tamu undangan mulai Para Kiai Sepuh dan Pimpinan Organisasi dan Lembaga di Jawa Timur, dan Ketua Umum (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) (GRIB) JAYA, Rosario de Marshal atau yang akrab dipanggil Hercules.

Editor : Aris S



Berita Terkait