Jasad korban saat di evakuasi. (ist for mili.id)
MALANG - Seorang pria tega membunuh tetangganya sendiri lantaran diduga korban menyantet istri pelaku. Kejadian berdarah ini terjadi di Jalan Kramat RT 17 RW 1 Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023) malam.
Pelaku yakni Samidi (55). Sementara korban ialah Kusairi (60). Pelaku membacok korban dengan menggunakan dua senjata tajam jenis celurit. Kejadian itu terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang kerumah.
Baca juga: Manager KAI Daop 9 Jember Diancam Bakal Dibunuh, Polisi Turun Tangan
Tepat didepan rumah korban, Samidi mengejar Kusairi dan melakukakn pembacokan dengan dua celurit yang telah disiapkan. Satu celurit tidak kena, tetapi satu sajam mengenai tubuh korban sehingga tubuh Kusairi roboh. Usai membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran Ali Shodikin.
Baca juga: Pria di Surabaya Dibacok, Pelaku Diduga Teman Sendiri
"Pelaku dan dan korban ini bertetangga rumahnya, rumah mereka berhadapan. Pengakuan pelaku dendam 8 tahun lalu kematian istrinya. Setelah melakukan menyerahkan diri, pelakunya namanya Pak Samidi, korbannya namanya Kusairi," kata Ali Shodikin, Kamis (19/10/2023).
Ia menambahkan, motif pelaku membunuh korban karena pelaku diduga menyantet istrinya hingga meninggal dunia. Kejadian itu sudah delapan tahun lalu, tetapi dendam Samidi ke korban tidak hilang.
Baca juga: Polisi Amankan 15 Pebalap Liar dan Motor di Malang
"Sampai istrinya meninggal ini rasa sakit hati dendamnya masih membara. Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa pengakuan pelaku seperti itu tadi malam,' pungkasnya.
Editor : Redaksi