Korban saat dievakuasi. (ist for mili.id)
MALANG - Pelaku Samidi tega membunuh korban Kusairi karena diduga menyantet istrinya sehingga sakit mendadak dan akhirnya meninggal dunia. Pria 55 tahun itu dendam selama 8 tahun lalu.
Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin mengatakan, rasa dendam pelaku tidak hilang ke korban setelah diduga menyantet istrinya.
Baca juga: Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal Poseidon 03 Dibongkar Korpolairud
"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku katanya pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," kata Ali, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: 1871 Murid Berebut Tiket Nasional LKS Dikmen 2025 di Malang
Ia menambahkan, setelah istri pelaku meninggal dunia Samidi menikah lagi dengan perempuan lain. Namun, pelaku masih menyimpan dendam kesumat terhadap Kusairi yang dituduh menyantet istrinya.
"Tapi rasa-rasa sakit hati yang melihat pada waktu itu mau melakukan sesuatu tidak diperbolehkan, sampai istrinya meninggal ini rasa sakit hati dendamnya masih membara. Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa pengakuan pelaku seperti itu tadi malam,' pungkasnya.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Selingkuhan di Bangkalan
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tega membunuh tetangganya sendiri lantaran diduga korban menyantet istri pelaku. Kejadian berdarah ini terjadi di Jalan Kramat RT 17 RW 1 Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023) malam.
Editor : Achmad S