ilustrasi
Surabaya - AHS(21), di Surabaya babak belur dianiaya oleh pacar di bawah Jembatan Suramadu. Korban dianiaya gegara mengadu hamil dan menolak dipaksa aborsi, Minggu (22/10/2023) sore.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, korban sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran
"Korban pertama ditemukan oleh warga, tepat di bawah kolong Jembatan Surabaya - Madura (Suramadu). Korban sudah menerima perawatan medis terkait luka-lukanya dan sudah kami mintai keterangan," jelas Prasetyo, ketika dikonfirmasi mili.id, Senin (23/10/2023)
Menurut Prasetyo, korban mengatakan bila ia hamil dan pacar memaksanya aborsi. Namun korban menolak aborsi dan akhirnya dipukuli oleh pacar beserta teman- teman dari pacarnya.
Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih
"Mengakunya korban ini hamil, lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi, korban marah lalu dipukuli," paparnya.
Atas insiden ini, lanjut Prasetyo, korban sudah melaporkan ke kepolisian atas tuduhan tindak kekerasan pengeroyokan. Saat ini kasus masih kami dalami dan kembangkan.
Baca juga: Bakti Sosial Alumni Puteri Indonesia Jawa Timur di Surabaya
"Kasus ini masih kami penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku, saksi terkait," tutupnya.
Editor : Aris S