Kemenkumham Jatim Gandeng Ombudsman RI Optimalkan Fungsi Pengawasan

Kemenkumham Jatim Gandeng Ombudsman RI Optimalkan Fungsi Pengawasan © mili.id

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat bertandang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Selasa (24/10/2023). (Foto: Kumham jatim for Mili.id)

Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang Hukum dan HAM. Sedangkan dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan pihaknya menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat bertandang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim Selasa (24/10/2023). Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan, disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin dan Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan Muflihul Hadi.

Baca juga: Menikmati Nasi Krawu Khas Gresik Hj Suliha di Surabaya, Ini Lokasinya

Agus mengawali sambutannya dengan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Karena selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai dari Seleksi calon taruna dan CPNS, deklarasi pembangunan ZI

"Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim," ujarnya.

Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

"Saat ini kami sedang melakukan clearence terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif," pujinya.

Baca juga: Pangkoarmada II jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 TNI di Lapangan Makodam V/Brawijaya

Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

"Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," ucap Heni.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/ tahanan.

Baca juga: Kasrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI

"Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja," ucap Heni.

Namun, kondisi ini bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik. Justru menjadi tantangan. Sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal.

"Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," terangnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait