Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak , Iptu Muhammad Prasetyo.(foto:dok/mili.id)
Surabaya - Kini Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terjunkan tim gabungan untuk buru pelaku penganiayaan terhadap AHS (21), yang terjadi di bawah Jembatan Suramadu beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, pelakunya saat ini sedang diburu.
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp5,18 Miliar di BRI Mulyosari Surabaya Dibongkar Kejaksaan
"Kita masih cari pelakunya," kata Iptu Prasetyo saat dikonfirmasi mili.id, Kamis (26/10/2023).
Menurut Prasetyo, dalam perburuan mencari pelaku itu pihaknya menerjunkan tim gabungan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK
"Kami sudah menyebar tim gabungan, dalam hal ini sebar untuk memburu pelaku," jelasnya.
Sementara korban AHS menyebut, dirinya dianiaya pacaranya bersama dua temannya. Bahkan korban sempat diancam bunuh jika ia tidak menggugurkan janin atau aborsi.
Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
"Pacar saya tidak mau bertanggung jawab dan meminta aborsi. Saya menolak lantas dikeroyok serta dipaksa minum tiga jenis obat penggugur kandungan," pungkas AHS, ditemui mili.id.
Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa korban AHS, terjadi pada Minggu (22/10) sore. AHS ditemukan warga terkapar dipenuhi luka lebam. Korban menganku dianiaya dan dicekoki 3 jenis obat penggugur.
Editor : Aris S