mili.id - Seorang gadis dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakeknya di Kabupaten Madiuan. Korban yakni AP (17).
Aksi pencabulan itu dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun pada Selasa (24/10/2023). Korban didampingi oleh koordinator LSM WKR Budi Santoso.
Perbuatan tindak pidana itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya pada 1 Agustus 2023 ketika korban sedang tidur siang.
"Malam harinya paman korban melakukan pencabulan itu, lalu ayahnya saat subuh. Perbuatan ini terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai 5 Agustus," kata Budi, Kamis (26/10/2023).
Perbuatan asusila itu dilakukan oleh ayah kandung, paman dan kakeknya. Mereka tidak tahu satu sama lain. Korban mengalami tindak kejahatan itu ketika kondisi rumah sepi.
"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka. Kondisi rumah ketika kejadian dalam kondisi sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya. Kabur pada 6 Agustus," ungkap Budi.
"Korban ditemukan teman saya di sebuah Masjid. Jadi kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres tapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas. Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi (cerai dengan ayah korban). Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, membenarkan ada laporan masuk terkait dugaan pencabulan tersebut.
"Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," tuturnya.
Tadi siang, W ibu kandung korban dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun terkait kejadian yang dialami anaknya.
Dia menjelaskan, mantan suaminya itu memiliki jiwa tempramental dan sulit mengontrol emosi. Ia berharap para pelaku diberikan hukuman berat.
""Saya mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun. Sampai sekarang, ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya. Orangnya tempramental, sulit mengendalikan emosi," paparnya.
"Setiap telepon, AP bercerita kalau habis dapat perlakuan kasar dari ayah, kakek dan paman. Saya sakit hati, prihatin, namun tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti. Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,"pungkasnya.
Baca juga: Nonton Konser Musik, Residivis Pencabulan Situbondo Bikin Kisruh
Editor : Achmad S