Surabaya - Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyatakan status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka, di partainya sudah berakhir usai daftar jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dilansir Kompas.com, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Sugeng Tindak, Bu Sri
Menurut Komar, hal ini terjadi karena Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).
Padahal, PDIP bersama kerja sama partai politik lainnya, yakni PPP, Perindo dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Kompak Edarkan Sabu, Dua Sahabat Renta di Surabaya Meringkuk dalam Penjara Bersama
Kendati demikian, dia mengimbau semua pihak agar bersikap santai dan tidak heboh terkait pencawapresan Gibran. Menurutnya, tingkat penasaran terhadap sikap Gibran tak hanya dirasakan oleh awak media saja, melainkan kader PDIP di seluruh Indonesia.
Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," ujarnya.
Baca juga: Debat Pilkada Jadi Bahan Netizen, Ini Kata Pakar UM Surabaya
Oleh karena itu, Komarudin menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai mengenai larangan bermain dua kaki, sebab Wali Kota Surakarta itu menjadi bakal cawapres dari KIM, yang mana tidak sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Editor : Aris S